Jam Malam Diberlakukan untuk Pelajar di Purwakarta

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Jam Malam Diberlakukan untuk Pelajar di Purwakarta Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberlakukan jam malam bagi pelajar akibat tingginya nomor kekerasan(MI/Reza Sunarya)

TINGGINYA kasus kekerasan nan melibatkan para pelajar membikin Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK.Tidak hanya itu, Pemkab Purwakarta juga meminta jejeran dari tingkat Kecamatan hingga RT mengantifkan aktivitas Ronda malam.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menegaskan setiap pelajar sudah kudu berada di rumah, pukul 21.00. Pengecualian diberikan bagi pelajar nan sedang didampingi kedua orangtuanya alias mengikuti aktivitas sosial dan keagamaan.

“Mulai malam ini kita kembali mengaktifkan jam malam untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Jam sembilan malam kudu sudah sampai di rumah, selain didampingi oleh kedua orang tuanya dan untuk aktivitas sosial keagamaan,” kata Saepul Bahri Binzein, Kamis (15/10).

Tidak hanya pemberlakukan Jam malam bagi kalangan Pelajar, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga meminta seluruh jejeran kewilayahan mengaktifkan kembali ronda malam tanpa terkecuali. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya tindakan kekerasan nan melibatkan golongan remaja.

“Mulai malam ini (15/10) kita juga kembali mengaktifkan ronda malam. Tanpa kecuali,” tegas Sepul Bahri Binzein 

Binzein melibatkan camat, kepala dinas, Satpol PP, lurah, serta unsur pendidikan, termasuk Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat. Binzein meminta seluruh pihak menjalankan kebijakan tersebut secara bersama-sama.

Jajaran Polres Purwakarta menangkap 12 orang mengenai kasus penganiayaan nan terjadi pada Minggu (11/10)  dini hari. Dari 12 orang nan diamankan, satu orang berinisial AB diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan celurit. Sementara 11 orang lainnya diamankan lantaran diduga berangkaian dengan golongan geng motor.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam mengatakan, peristiwa penganiayaan bermulai sekitar pukul 03.55 WIB ketika korban berinisial WAP melintas berbareng rekannya di Jalan Ipik Gandamanah, area Munjuljaya.

Korban diduga dihadang sekelompok orang. Salah seorang terduga pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayatan di sejumlah bagian tubuh, ialah tangan kanan, bahu kanan, serta pinggang bagian belakang sebelah kiri. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Karawang,” kata Febri 

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita lima unit sepeda motor beragam merek, satu buah celurit, satu pistol mainan, empat jaket bertuliskan nama golongan tertentu, serta sembilan telepon genggam sebagai peralatan bukti. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑