Opini
, Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |08:29 WIB

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza Idris (foto: dok ist)
Penulis: Dr. Handi Risza Idris - Wakil Rektor Universitas Paramadina
KASUS operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak boleh berakhir pada penegakan norma terhadap oknum rektor semata. Peristiwa tersebut kudu menjadi sirine keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN), terutama melalui jalur mandiri.
Jalur berdikari pada dasarnya merupakan salah satu instrumen penerimaan mahasiswa baru. Namun, ketika sistem tersebut memberikan ruang diskresi nan terlalu besar kepada institusi, sementara pengawasan dan transparansi belum memadai, muncul potensi persoalan serius. Nilai ekonomi bangku kuliah nan tinggi dapat berkelindan dengan kewenangan pengelola perguruan tinggi dan menciptakan celah bagi terjadinya praktik koruptif.
Karena itu, kasus Unsoed semestinya menjadi momentum untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap tata kelola jalur berdikari PTN. Audit tersebut tidak hanya menyangkut sistem seleksi, tetapi juga sistem kuota, besaran sumbangan institusi, serta aliran biaya nan berangkaian dengan penerimaan mahasiswa baru. Hasil audit perlu disampaikan secara transparan kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui gimana sistem tersebut dijalankan.
Desain jalur berdikari PTN perlu dievaluasi secara total dan serius. Negara tidak boleh membiarkan penerimaan mahasiswa baru menjadi wilayah nan terlalu luas bagi diskresi internal perguruan tinggi tanpa pengawasan eksternal nan kuat.
Intervensi izin absolut diperlukan. Negara kudu mengambil kembali kendali strategis atas penerimaan mahasiswa baru PTN dengan memperkuat pengawasan eksternal, membatasi ruang diskresi, serta melakukan digitalisasi transparansi kuota dan sistem penerimaan.
Pembatasan terhadap nilai sumbangan juga perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari reformasi tersebut. Standardisasi sistem seleksi nasional dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan dan sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.
Reformasi juga perlu diarahkan pada kreasi penerimaan mahasiswa baru nan lebih berkeadilan secara geografis. Salah satu pendapat nan dapat dipertimbangkan adalah membagi sistem penerimaan PTN ke dalam tiga area nasional, ialah Barat, Tengah, dan Timur.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·