Jalan Tol Kena PPN Mulai 2028, Purbaya: Saya Enggak Tahu

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |17:56 WIB

 Saya Enggak Tahu

Jalan Tol Kena PPN Mulai 2028, Purbaya: Saya Enggak Tahu (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka bunyi soal rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa jalan tol mulai 2028. Kebijakan PPN jalan tol sejalan dengan rencana strategis Ditjen Pajak 2025-2029 untuk ekspansi pedoman pajak. 

Isu ini kembali menjadi sorotan mengingat kebijakan tersebut merupakan wacana lama nan sempat tertunda selama lebih dari satu dekade.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian patokan tersebut, Purbaya mengaku bakal meninjau kembali berkas dan izin mengenai guna memastikan apakah kebijakan tersebut bakal diimplementasikan alias tetap mendapatkan pembebasan.

“Saya enggak tahu kelak saya cek lagi. Informasinya gimana? Mau dikenain lagi apa mau dibebasin? Aturannya di saya?” ujar Purbaya ke awak media di Kemenkeu, Selasa (21/4/2026).

Purbaya juga sempat terkejut ketika diingatkan bahwa rencana pengenaan pajak tol ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak tahun 2015, namun terus mengalami penundaan lantaran beragam pertimbangan ekonomi.

“Belum selesai sampai sekarang? Sudah 10 tahun, kelak saya cek,” tambahnya singkat.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com