Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu korban dan family terdampak kecelakaan kereta di Bekasi. Bantuan tersebut mencakup penanggungan biaya perawatan rumah sakit hingga santunan bagi korban meninggal dunia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, seluruh korban nan menjalani perawatan mendapatkan agunan biaya medis dan santunan sebesar Rp50 juta bagi mahir waris korban meninggal dunia.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban nan dirawat. Akan memberikan santunan kepada nan meninggal masing-masing 50 juta rupiah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).
Ia juga menyampaikan duka cita atas musibah nan terjadi dan berambisi kejadian tersebut tidak bakal terulang ke depannya, sekaligus membujuk masyarakat untuk mendoakan family korban agar diberikan kekuatan.
Sebagai informasi, kecelakaan nan terjadi pada Senin (27/4) lampau ini bermulai saat KRL berakhir lantaran terdapat taksi listrik mogok di lintasan kereta api. Dalam kondisi berhenti, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek rute Jakarta-Surabaya. Akibat kejadian tersebut, 14 orang meninggal bumi dan 84 lainnya mengalami luka-luka. (akd/ega)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·