Jakarta -
Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara peringatan hari jadi ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Burhanuddin meminta jajarannya berefleksi dan berbincang tentang kebangkitan institusi.
Burhanuddin mengakui bahwa perjalanan Kejaksaan selama ini tidak selalu mulus. Ia menyebut lembaga nan dipimpinnya acapkali diuji oleh tantangan, baik dari internal maupun eksternal, nan terkadang membikin Korps Adhyaksa terpuruk.
"Kita tahu perjalanan Kejaksaan tidak selalu mulus. Tantangan datang dari dalam dan luar, menguji kita berulang kali. Tak jarang kita terpuruk dan kecewa," kata Burhanuddin di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tantangan ini kemudian menggugah jiwa saya untuk merenung dan melahirkan pertanyaan. Sudahkah kita merenung dan melahirkan pertanyaan? Sudahkah kita berada di jalan nan benar? Sudahkah kita memberikan nan terbaik bagi masyarakat dan bangsa ini?" lanjutnya.
Namun dia menyatakan bahwa keterpurukan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, dia meminta seluruh jejeran menjadikan momen harlah ke-81 ini sebagai titik kembali untuk mengembalikan marwah institusi.
"Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa kejaksaan bisa melewati ujian hingga menjadi semakin kuat. Inilah waktunya. Badai kudu berlalu," tuturnya.
Dalam kesempatan nan sama, Burhanuddin menekankan bahwa integritas adalah nilai mati. Burhanuddin meminta agar dalam seluruh penyelenggaraan tugasnya selalu menerapkan prinsip kejujuran, moralitas, keadilan, dan etika.
"Integritas nan maksimal dan moralitas nan optimal dapat menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela dan bakal menjatuhkan wibawa institusi," ujarnya.
Burhanuddin mewanti-wanti kepada seluruh jejeran bahwa pangkat nan dimiliki seluruh jaksa bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Dia juga meminta agar tidak ada lagi ego pribadi alias golongan nan merusak kesatuan institusi.
"Saudara mempunyai seragam dan pangkat di pundak bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Dan ingat, jangan pernah meminta alias menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi," tegasnya.
Dia menyatakan bahwa tindakan tercela sekecil apa pun dapat menjatuhkan martabat kejaksaan nan selama ini susah payah dibangun. "Kejaksaan nan kuat adalah Kejaksaan nan satu, tidak terpecah-pecah, een en ondeelbaar," ucapnya.
Pakai Seragam PDL: Simbol Kesiapsiagaan
Burhanuddin juga mengungkap argumen peserta upacara mengenakan busana dinas lapangan (PDL). Sebab biasanya upacara besar Kejaksaan menggunakan busana dinas upacara (PDU) nan formal.
Burhanuddin menjelaskan bahwa pemilihan seragam PDL mempunyai makna filosofis di tengah situasi nan sedang dihadapi Kejaksaan.
"Pilihan ini bukan sekadar perubahan seragam, melainkan mempunyai makna nan kudu kita hayati bersama. PDL nan kita kenakan hari ini melambangkan kesiapan dan kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan," jelas Burhanuddin.
Dia mengingatkan jejeran bahwa di tengah beragam ujian, jaksa kudu selalu siap datang dan bekerja kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.
"Insan Adhyaksa kudu senantiasa siap hadir, siap bekerja, dan siap mengabdi," ujarnya.
"Tiap insan Adhyaksa cermin institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku kita bukan hanya sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata masyarakat," pungkasnya.
(ond/eva)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·