Jaksa Agung Bertemu Natalius Pigai Bahas Revisi UU HAM

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Jaksa Agung Bertemu Natalius Pigai Bahas Revisi UU HAM

Jaksa Agung Bertemu Natalius Pigai Bahas Revisi UU HAM (Okezone/Puteranegara)

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berjumpa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas sejumlah hal.  

1. Jaksa Agung Bertemu Menteri HAM

Salah satunya adalah mengenai penguatan penegakan norma melalui revisi Undang-Undang HAM. Hal ini termasuk pendapat pembentukan unit investigasi di Komnas HAM.

Burhanuddin menyebutkan, pertemuan ini adalah koordinasi awal mengenai penyelenggaraan pekerjaan dan rencana legislasi baru di bagian HAM.

"Hari ini saya kehadiran Pak Menteri HAM. Ada beberapa perihal nan memang kita bicarakan, khususnya tentang penyelenggaraan pekerjaan dan ada rencana untuk pembuatan undang-undang baru tentang HAM," kata Burhanuddin di Kantor Kejagung.

Sementara itu, Pigai menyebutkan, Kejagung mendukung pendapat revisi UU HAM. Menurutnya, poin krusial dalam revisi ini adalah pemberian kewenangan investigasi kepada Komnas HAM, khususnya untuk kasus pelanggaran HAM berat.

"Mereka menyampaikan apa nan sedang digagas oleh kami, ialah revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Dari Bapak Jaksa Agung dan pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan. Penyidikan khususnya pelanggaran kewenangan asasi manusia berat, ya," ujar Pigai.

Menurutnya, poin tersebut bakal dimasukkan ke draf revisi. Ia menilai langkah ini sebagai kemajuan besar bagi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Memang tidak banyak negara di bumi ini nan punya unit penyidikan. India ada, beberapa negara ada memang. Indonesia sekarang kita bakal adakan di dalam undang-undang," ujar Pigai.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com