Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ke semua sekolah menyikapi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. PJJ diterapkan mulai Senin, 7 September 2026.
"Kami mau memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana nan kondusif dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, lantaran proses pembelajaran tetap berjalan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan resmi Pemrov DKI, Minggu (6/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan. Nahdiana mengatakan penerapan PJJ bukan berfaedah aktivitas pendidikan dihentikan, melainkan menyesuaikan dengan kondisi nan berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan info nan diterima berasal dari sumber resmi," tuturnya.
Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan perangkat wilayah mengenai dan memantau perkembangan kondisi udara serta info resmi mengenai sebaran abu vulkanik. Kebijakan pembelajaran bakal dievaluasi sesuai perkembangan situasi.
"Pemprov DKI membujuk masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan info nan belum terverifikasi. Warga diimbau mengikuti pengarahan pemerintah serta menjaga kesehatan family selama kondisi ini berlangsung," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjawab kesempatan pemberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa imbas abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di Jakarta dan sekitarnya. Qodari menyinggung opsi penerapan PJJ.
"Tapi bisa saya katakan di sini, bahwa berasas pengalaman di tempat nan lain, misalnya kebakaran rimba dan lahan di Kalimantan maupun di Sumatera, mengenai dengan pendidikan itu nan sudah-sudah didasarkan kepada tingkat polusi ya, parameter polusi nan terjadi pada masing-masing lokasi," kata Qodari dalam konvensi pers secara daring, Minggu (6/9/2026).
Qodari mengatakan jika polusi nan terjadi tergolong rawan maka diberikan kewenangan kepada Pemda untuk mengatur pembelajaran siswa. Ia pun berbincang potensi PJJ usai erupsi Gunung Anak Krakatau ini.
"Dan andaikan memang memenuhi alias sampai pada kriteria nan sudah berbahaya, maka diberikan ruang alias tempat kepada pemerintah wilayah nan berkepentingan untuk melakukan pendidikan jarak jauh alias pembelajaran online," ujar Qodari.
(dwr/idn)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·