Jemaah haji Indonesia melaksanakan mabit di Muzdalifah(MI/Akmal Fauzi)
KEMENTERIAN Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Penetapan ini menjadi referensi waktu bagi seluruh pihak penyelenggara dalam mengawal pergerakan jemaah, mulai dari fase masuk asrama, keberangkatan ke Tanah Suci, penyelenggaraan puncak ibadah haji, hingga pemulangan kembali ke Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen krusial untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar nan memerlukan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat melangkah tertib,” kata Teguh di Jakarta, Selasa (20/10).
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, nan ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.
Berdasarkan pedoman tersebut, gelombang pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai mendaftar dan masuk pondok haji embarkasi pada 10 April 2027. Penerbangan perdana gelombang pertama menuju Madinah bakal dimulai pada 11 April 2027.
Berikut adalah agenda komplit Perjalanan Haji 1448 H / 2027 M
1. Fase Keberangkatan (Embarkasi ke Arab Saudi):
- 10 April 2027: Jemaah haji Gelombang I mulai mendaftar dan masuk pondok haji embarkasi.
- 11–25 April 2027: Pemberangkatan jemaah Gelombang I dari Tanah Air menuju Madinah.
- 26 April – 10 Mei 2027: Pemberangkatan jemaah Gelombang II dari Tanah Air langsung menuju Jeddah sekaligus penutupan fase keberangkatan.
2. Fase Puncak Ibadah Haji:
- 14 Mei 2027: Mobilisasi jemaah dari Mekah menuju Arafah.
- 15 Mei 2027: Pelaksanaan wukuf di Arafah.
- 16 Mei 2027: Hari Raya Idul Adha 1448 H.
- 17–19 Mei 2027: Hari Tasyrik di Mina.
3. Fase Pemulangan (Arab Saudi ke Indonesia):
- 21 Mei – 4 Juni 2027: Pemulangan jemaah Gelombang I dari Mekah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Tanah Air.
- 5–20 Juni 2027: Pemulangan jemaah Gelombang II dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz menuju Tanah Air.
Keputusan tersebut juga menetapkan rata-rata lama masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi berkisar antara 38 hingga 40 hari. Seluruh perancangan agenda merujuk secara presisi pada patokan Kalender Ummul Quro Kerajaan Arab Saudi.
Teguh menegaskan, kepastian agenda perlu diikuti kesiapan operasional di seluruh tahapan penyelenggaraan. Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak mengenai menjadi bagian krusial agar pergerakan jemaah, jasa di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan dapat dipersiapkan secara terpadu.
“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses kudu dipersiapkan dengan jeli lantaran menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” katanya.
Teguh menegaskan bahwa andaikan terdapat penyesuaian almanak Hijriah alias penetapan kebijakan baru oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, penyesuaian agenda bakal dilakukan sesuai dengan ketentuan nan berlaku.
(P-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·