Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi(Antara)
Pemerintah menyatakan keprihatinan mendalam atas rentetan kasus norma nan menjerat pejabat negara dalam dua hari terakhir. Setelah Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala MBG beserta dua mantan wakilnya, sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah memandang rangkaian peristiwa tersebut sebagai sesuatu nan tidak diharapkan terjadi di tengah upaya memperkuat tata kelola pemerintahan nan bersih.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin, terus berulang kejadian nan jelas tidak kita harapkan," kata Prasetyo kepada pewarta melalui keterangan tertulis, Kamis (4/6).
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto selama ini terus mengingatkan seluruh jejeran pemerintah untuk membenahi diri dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas negara.
Prasetyo menegaskan pesan tersebut disampaikan Presiden berulang kali dalam beragam kesempatan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat integritas aparatur negara.
"Tidak bosan-bosan dalam beragam kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.
Di tengah proses norma nan berjalan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada abdi negara penegak hukum. Istana, kata Prasetyo, menghormati langkah nan dilakukan baik oleh Kejaksaan Agung maupun KPK.
"Pemerintah menghormati proses norma nan sedang dijalankan oleh abdi negara penegak norma baik kejaksaan maupun KPK," katanya.
Terkait status kedudukan para pejabat nan sekarang menjalani proses hukum, pemerintah bakal segera mengambil langkah sesuai ketentuan nan berlaku. Penanganan terhadap kedudukan nan melekat pada mereka bakal ditindaklanjuti berasas peraturan perundang-undangan.
"Berkenaan dengan kedudukan nan melekat kepada mereka-mereka nan tengah menjalani proses hukum, bakal segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku," ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, Istana juga memastikan kasus nan menjerat Silmy Karim tidak mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjaga kelangsungan jasa kepada masyarakat.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," kata Prasetyo. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·