Israel Perpanjang Tahanan 2 Aktivis Sumud Flotilla, Ini Sosoknya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Anggota aktivis Global Sumud Flotilla nan ditahan oleh Israel di pengadilan pengadil untuk sidang perpanjangan penahanan di Ashkelon, Israel, Minggu (3/5/2026). (AFP/ILIA YEFIMOVICH)

Aktivis Brasil Thiago Avila memberi isyarat saat tiba di pengadilan Ashkelon, Israel Minggu (4/5/2026). Pengadilan Israel memperpanjang penahanan dua aktivis Global Sumud Flotilla  ialah Saif Abu Keshek asal Spanyol dan Thiago Avila asal Brasil selama dua hari. (AFP/ILIA YEFIMOVICH)

Anggota aktivis Global Sumud Flotilla nan ditahan oleh Israel, duduk di pengadilan pengadil untuk sidang perpanjangan penahanan di Ashkelon, Israel, Minggu (3/5/2026). (REUTERS/Amir Cohen)

Mereka dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional di lepas pantai Yunani pada Kamis pagi, dan Israel mengatakan telah membawa sekitar 175 aktivis—dua di antaranya dibawa ke Israel untuk diinterogasi. (REUTERS/Amir Cohen)

Anggota aktivis Global Sumud Flotilla nan ditahan oleh Israel, duduk di pengadilan pengadil untuk sidang perpanjangan penahanan di Ashkelon, Israel, Minggu (3/5/2026). (REUTERS/Amir Cohen)

"Pengadilan memperpanjang penahanan mereka selama dua hari," kata Miriam Azem, koordinator pembelaan internasional di golongan kewenangan asasi manusia Adalah, kepada AFP. (REUTERS/Amir Cohen)

Anggota aktivis Global Sumud Flotilla nan ditahan oleh Israel, duduk di pengadilan pengadil untuk sidang perpanjangan penahanan di Ashkelon, Israel, Minggu (3/5/2026). (REUTERS/Amir Cohen)

Dalam pernyataan terpisah, Adalah mengatakan jaksa penuntut umum telah menyampaikan daftar dugaan pelanggaran nan dilakukan oleh keduanya, termasuk "membantu musuh selama masa perang" dan "keanggotaan dan penyediaan jasa kepada organisasi teroris". (REUTERS/Amir Cohen)

Anggota aktivis Global Sumud Flotilla nan ditahan oleh Israel, duduk di pengadilan pengadil untuk sidang perpanjangan penahanan di Ashkelon, Israel, Minggu (3/5/2026). (REUTERS/Amir Cohen)

Pengacara golongan tersebut mengatakan kepada pengadilan bahwa Avila dan Abu Keshek telah bersaksi tentang "penyiksaan bentuk berat nan setara dengan penyiksaan, termasuk dipukuli dan ditahan dalam isolasi serta ditutup matanya selama berhari-hari di laut". (REUTERS/Amir Cohen)

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News