Isi Lengkap "Bom" Baru Eropa ke Rusia, Indonesia Terseret

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa kembali memperketat tekanan terhadap Rusia dengan mengesahkan paket hukuman ke-20, nan menyasar sektor energi, keuangan, perdagangan, hingga propaganda. Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen blok tersebut untuk mendukung Ukraina di tengah perang nan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Komisi Eropa menyatakan bahwa paket terbaru ini dirancang untuk mendorong Moskow kembali ke meja perundingan dengan syarat nan dapat diterima oleh Kyiv.

"Komitmen Uni Eropa terhadap Ukraina nan bebas dan berdaulat tidak tergoyahkan," demikian pernyataan resmi Komisi. "Setiap hari serangan Rusia terhadap prasarana sipil Ukraina bersambung adalah hari tambahan penderitaan bagi rakyat Ukraina."

Paket hukuman ke-20 ini disebut mempunyai konsentrasi kuat pada pencegahan penghindaran sanksi, serta memperluas tekanan terhadap sumber pendapatan utama Rusia, khususnya sektor energi. Selain itu, hukuman juga menyasar jasa finansial termasuk kripto, perdagangan, hingga media propaganda.

Berikut rincian utama paket hukuman terbaru Uni Eropa terhadap Rusia:

Sektor Energi

  • Sebanyak 36 entitas baru dari sektor daya Rusia dimasukkan ke dalam daftar sanksi, mencakup aktivitas eksplorasi, ekstraksi, penyulingan, hingga transportasi minyak.

  • Uni Eropa menambahkan entitas baru dalam jaringan kapal gambaran Rusia, termasuk perusahaan di negara ketiga, satu perusahaan asuransi maritim besar, serta 46 kapal tambahan. Total kapal nan masuk daftar sekarang mencapai 632 kapal, nan dikenai larangan akses pelabuhan dan layanan.
    Namun, 11 kapal juga dicabut dari daftar lantaran kembali mematuhi aturan.

  • Diterapkan tanggungjawab uji tuntas bagi penjual di Uni Eropa serta klausul "tidak untuk Rusia" dalam perjanjian penjualan guna mencegah kapal digunakan dalam jaringan ilegal.
    Diperkenalkan juga patokan pembongkaran (scrapping) kapal untuk mengurangi armada bayangan.

  • Dua pelabuhan Rusia, Murmansk dan Tuapse, masuk daftar sanksi, berbareng satu pelabuhan di negara ketiga, ialah Karimun Oil Terminal di Indonesia, lantaran mengenai dengan penghindaran pemisah nilai minyak.

  • Uni Eropa menyiapkan dasar norma untuk melarang transportasi minyak Rusia di masa depan, bekerja sama dengan G7 dan Price Cap Coalition.

  • Dilarang memberikan jasa perawatan bagi kapal LNG dan kapal pemecah es Rusia.

  • Operator Uni Eropa diperbolehkan mengakhiri perjanjian jangka panjang dengan pihak Rusia.

Sektor Keuangan

  • 20 bank Rusia tambahan dilarang berbisnis dengan operator Uni Eropa. Total bank nan terdampak sekarang mencapai 70 bank.

  • Empat bank di Kyrgyzstan, Laos, dan Azerbaijan dikenai larangan transaksi lantaran membantu Rusia menghindari sanksi.

  • Diberlakukan larangan penuh terhadap transaksi dengan penyedia jasa mata uang digital Rusia, termasuk platform terdesentralisasi.

  • Penggunaan stablecoin RUBx dan rubel digital dilarang lantaran berpotensi digunakan untuk menghindari sanksi.

  • Dilarang bekerja sama dengan pemasok nan memfasilitasi transaksi internasional Rusia untuk menghindari sanksi.

  • Lima entitas finansial dari negara ketiga dicabut dari daftar setelah memberikan komitmen kepatuhan.

Sektor Perdagangan

  • Barang senilai lebih dari 365 juta euro, mulai dari karet hingga traktor, dilarang diekspor ke Rusia.

  • Pembatasan teknologi militer, termasuk bahan peledak, peralatan laboratorium, serta pelumas berkinerja tinggi.

  • Penyediaan jasa keamanan siber ke Rusia dibatasi.

  • Logam, bahan kimia, dan mineral senilai lebih dari 530 juta euro dikenai larangan impor.

  • Kuota amonia ditetapkan pemisah impor untuk menahan volume nan masuk.

Industri Militer Rusia

  • 58 perusahaan dan perseorangan nan terlibat dalam produksi militer, termasuk drone, dikenai sanksi.

  • Target pemasok global, termasuk entitas dari China, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Kazakhstan, dan Belarusia nan memasok peralatan dual-use.

Anti-Penghindaran Sanksi

  • Uni Eropa menindak Kyrgyzstan lantaran kandas mencegah ekspor ulang peralatan seperti mesin dan peralatan telekomunikasi ke Rusia nan digunakan untuk produksi drone dan rudal.

  • Penambahan 60 entitas, terdiri dari 32 entitas di Rusia dan 28 di negara ketiga seperti China, Turki, UEA, dan Thailand.

Sanksi Tambahan

  • 120 entitas dan perseorangan baru, termasuk 33 perseorangan dan 83 entitas nan dikenai pembekuan aset dan larangan perjalanan. Target mencakup oligarki, pelaku penculikan anak Ukraina, propagandis, serta pihak nan menjarah warisan budaya.

Perlindungan Hukum bagi Perusahaan UE

  • Pengadilan negara personil sekarang dapat menjatuhkan denda terhadap pihak Rusia nan mengusulkan gugatan bermotif penyalahgunaan.

  • Perusahaan UE dapat menuntut tukar rugi atas putusan norma nan merugikan di negara ketiga.

  • Diberlakukan larangan transaksi terhadap pihak nan membantu penegakan putusan tersebut.

  • Sanksi juga menyasar pihak Rusia nan memanfaatkan pengambilalihan aset perusahaan UE secara tidak sah.

Langkah Tambahan

  • Situs "cermin" media seperti Russia Today dan Sputnik bakal diblokir di Uni Eropa.

  • Dilarang menerima pendanaan dari pemerintah Rusia dalam bagian penelitian dan inovasi.

Perluasan ke Belarusia

Paket ini juga mencerminkan sejumlah hukuman terhadap Rusia ke dalam rezim hukuman terhadap Belarusia, terutama di bagian perdagangan, keuangan, layanan, dan perlindungan hukum.

(luc/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News