IPO Swayasa Prakarsa (SWAP) Ditunda, Ini Penjelasan OJK

Sedang Trending 1 jam yang lalu

IPO Swayasa Prakarsa (SWAP) Ditunda, Ini Penjelasan OJK

OJK belum menerbitkan pernyataan efektif untuk penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Swayasa Prakarsa. (Foto: Okezone.com/OJK)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerbitkan pernyataan efektif untuk penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Swayasa Prakarsa (SWAP). Hal ini menyusul perubahan skema penjaminan emisi dari full commitment menjadi best effort nan memerlukan pengungkapan tambahan dalam prospektus.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan perubahan tersebut dilakukan oleh penjamin emisi pengaruh dalam proses IPO SWAP. Penjaminan nan semula menggunakan skema full commitment diubah menjadi skema best effort.

Perubahan tersebut membikin OJK meminta info tambahan mengenai sumber biaya lain nan bakal digunakan perseroan andaikan biaya hasil IPO tidak mencukupi untuk membiayai aktivitas nan telah direncanakan.

"Penjamin Emisi Efek dalam proses Penawaran Umum perdana Saham melakukan perubahan rencana penjaminannya dari penjaminan penuh (full commitment) menjadi penjaminan secara kesanggupan terbaik (best effort)," kata Hasan dalam jawaban tertulis konvensi pers RDKB Agustus 2026, dikutip Kamis (17/9/2026).

Menurut Hasan, rencana penggunaan biaya hasil penawaran umum SWAP telah mempunyai nilai dan peruntukan nan spesifik, antara lain untuk pembangunan gedung dan pembayaran utang.

Namun, lantaran penjamin emisi tidak lagi memberikan penjaminan penuh, OJK menilai perlu ada pengungkapan mengenai sumber biaya pengganti andaikan biaya nan diperoleh dari IPO tidak mencukupi.

"Diperlukan pengungkapan tambahan dalam Prospektus mengenai info keterangan mengenai sumber biaya lain nan bakal digunakan untuk membiayai suatu aktivitas andaikan biaya hasil Penawaran Umum tidak mencukupi," jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com