Investasi Kripto, Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital Disorot

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Investasi Kripto, Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital Disorot

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset finansial digital. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset finansial digital, termasuk aset mata uang digital secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

“Kita bertransaksi mata uang digital kudu seimbang. Seimbang berbasis pada esensial kajian info nan kuat dan kita looking forward pada potensi kesempatan ke depannya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, pada pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 di Jakarta, Selasa.

BLK 2026 digelar berbareng Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sepanjang April hingga Mei 2026. Menurut Adi, aktivitas perdagangan aset mata uang digital saat ini telah menjadi bagian nyata dari aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga OJK kudu terus memastikan keberlanjutan ekosistem industri ini dengan meningkatkan penguatan tata kelola serta pelindungan konsumen.

Selain itu, OJK menilai aset mata uang digital juga berpotensi sebagai the future of financial market yang memberikan kontribusi bagi pembangunan di Indonesia, khususnya dalam penerimaan pajak.

Memasuki tahun keempat, program edukasi ini datang dengan cakupan nan lebih luas dan inklusif dengan menyasar masyarakat umum, akademisi, influencer, developer teknologi, hingga abdi negara penegak hukum.

BLK 2026 menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mendorong transformasi digital nasional nan lebih merata, berkelanjutan, dan dapat diakses oleh beragam lapisan masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com