Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyebut delapan penduduk negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyelidiki info tersebut.

Rilis info mengenai delapan WNI menjadi tentara Rusia disampaikan Intelijen Ukraina dalam sebuah keterangan di situs resminya, Foreign Intelligence Service of Ukraine/FISU. Intelijen Ukraina menampilkan arsip identitas WNI nan diduga menjadi tentara Rusia.

"Janji berupa penghasilan tinggi, tugas non-tempur, percepatan kebangsaan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka bakal dikirim," tulis Intelijen Ukraina dalam situs resminya, dilihat detikcom, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Respons Kemlu RI

Jubir I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, buka bunyi mengenai rilis info Intelijen Ukraina tersebut. Menurutnya, Pemerintah Indonesia mencermati info nan disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Yvonne mengatakan Pemerintah RI tengah melakukan verifikasi atas info itu melalui perwakilan RI di Rusia. Dia menyebut Kemlu RI juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta corak keterlibatan perseorangan nan disebutkan tetap perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dia menyebut Indonesia mempunyai ketentuan norma nan jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan itu didasarkan pada kebenaran nan telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur norma nan berlaku.

"Pemerintah Indonesia juga bakal mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, alias perekrutan melalui tawaran pekerjaan nan tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Apabila terdapat WNI nan menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia bakal mengambil langkah pelindungan nan diperlukan sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," ujarnya.

Yvonne mengimbau agar para WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah bentrok maupun tawaran nan berpotensi melibatkan mereka dalam aktivitas militer negara asing.

"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, perihal tersebut merupakan tindakan perseorangan dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," kata Yvonne.

Lebih jauh, Yvonne menegaskan Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian tenteram bentrok Rusia dengan Ukraina serta pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan norma internasional.

(fas/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑