Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sinyal pemberian insentif motor listrik berpotensi mulai bertindak pada September 2026. Namun, pihaknya tetap menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar penyelenggaraan kebijakan tersebut.
"Insentif motor listrik, kita tunggu saja PMK-nya," kata Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (31/8/2026).
Terkait tanggal pastinya, Airlangga belum dapat memastikannya lantaran patokan tersebut saat ini tetap dalam proses penyusunan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Belum tahu (tanggalnya), lantaran PMK-nya sedang disusun di Kemenkeu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji program insentif motor listrik semestinya bisa mulai melangkah September 2026. Dia pun memastikan PMK bakal diterbitkan dengan cepat.
"Harusnya sih September udah jalan itu. Subsidi motor listriknya (berlaku)," kata Purbaya saat ditemui di gedung DPR, Selasa (18/8/2026) lalu.
Meski demikian, hingga saat ini PMK nan menjadi landasan penyelenggaraan program tersebut belum diterbitkan. Purbaya mengatakan dirinya bakal berkoordinasi dengan Meteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengenai kebijakan tersebut.
"Dia belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok," ujar Purbaya.
Menperin Agus juga sebelumnya mengatakan tetap menanti PMK mengenai insentif kendaraan listrik, meski pihaknya mengaku sudah siap untuk memberlakukannya.
"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari CNN Indonesia, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Agus saat itu belum dapat memastikan agenda penerapan program ini lantaran sangat berjuntai pada publikasi patokan tersebut.
"Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Saat PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," ungkapnya.
(chd/haa)
[Gambas:Video CNBC]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·