Jakarta -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda pemberian insentif untuk industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama sebulan. Insentif ini bakal diberikan dalam corak subsidi terhadap motor dan mobil listrik nan direncanakan dimulai pada Juni 2026.
Meski begitu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku bakal mengikuti keputusan Kemenkeu. Kemenperin juga telah menyampaikan sejumlah usulan mengenai skema dan sistem insentif bagi industri otomotif.
"Pada dasarnya Kemenperin mengikut saja dengan keputusan Bapak Menkeu soal itu, dan kami, Pak Menteri sudah menyampaikan usulan skema dan sistem insentif untuk industri otomotif," ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam konvensi pers, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan insentif untuk kendaraan listrik ditunda selama satu bulan. Ia mengatakan, tetap terdapat hal-hal nan tetap diperhitungkan.
"Insentif EV tetap ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah berencana memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit untuk motor dan mobil. Program ini awalnya ditargetkan mulai melangkah Juni 2026, namun dipastikan batal.
Khusus motor listrik, subsidi nan diberikan Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik tetap dalam pembahasan. Hal itu disampaikan Purbaya dalam konvensi pers APBN KITA pada Selasa (5/5) kemarin.
(ahi/ara)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·