Polisi sukses meringkus empat pelaku perampokan dan pembunuhan Dimaris Isni Sitio (60) di rumahnya, Jalan Kurnia 2, area Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.
Keempat pelaku adalah Anisa Florensa Tumanggor (21), Selamat (34), Erwandi (40), dan Lisbet Barasa (22).
"Empat pelaku sudah kami amankan, masing-masing mempunyai peran berbeda dalam tindakan kejahatan tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta kepada kumparan, Minggu (3/5).
Arta lampau menjelaskan masing-masing perannya.
Anisa Florensa Tumanggor adalah otak dari kejahatan itu. Anisa tetap menantu korban.
Namun, Anisa belum berpisah dengan anak korban. Dari info nan dihimpun, Anisa telah nikah siri dengan Selamat.
Anisa merancang skenario perampokan ini.
"Dalam prosesnya, rencana perampokan berkembang menjadi rencana pembunuhan dengan tujuan menguasai seluruh kekayaan barang korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasym Risahondua, saat konvensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5).
Hasym menjelaskan, para pelaku datang dari Aceh menuju Pekanbaru. Mereka menginap di sebuah hotel untuk merancang tindakan nan berujung jadi pembunuhan itu.
Setiap hari, mereka mensurvei rumah korban. Namun, lantaran sempat kehabisan biaya, para pelaku lampau menginap di sebuah SPBU Jalan Pramuka.
Pada hari perampokan terjadi Anisa dan Lisbet (L) masuk rumah korban. Mereka berbincang.
Tak lama, Selamat (SL) datang. Ia mengaku pengemudi ojek online dan menagih pembayaran sebesar Rp 300 ribu atas pesanan nan dipesan anak korban.
Korban menolak pembayaran itu, sebab, dia tak merasa anaknya memesan pesanan.
"Pelaku SL memukul korban sebanyak lima kali di bagian kepala dan dada," ungkapnya.
Setelah tak berdaya, Anisa dan Selamat menyeret korban ke bilik mandi. Para pelaku menggasak kekayaan barang korban sebelum kabur.
Anisa dan Selamat kabur naik mobil. Sementara seorang pelaku lainnya membawa Arnold, anak korban nan berkebutuhan unik naik motor.
"Pelaku L membawa Arnold dan menurunkannya di Minas. Awalnya pelaku L mau mengambil sepeda motornya, tapi tidak jadi," jelasnya.
Lalu setelah itu, para pelaku sempat menuju wilayah Sumatera Utara tepatnya di Kota Binjai dan pesta di sebuah tempat intermezo malam.
Setelah itu mereka berpencar. Anisa dan Selamat ke Aceh Tengah, lampau Erwandi dan Lisbet tetap di Binjai.
Polisi sukses melacak para pelaku ini. Anisa dan Selamat diringkus di sebuah gubuk di Aceh Tengah, sementara Erwandi dan Lisbet ditangkap di Binjai.
Saat ditangkap, Selamat dan Erwandi sempat melawan petugas sehingga mereka ditembak.
"Dua pelaku melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,," tegas Hasym.
Para Pelaku Diancam Hukuman Mati
Atas tindakan biadab itu, Hasym menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana.
"Para pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana, serta pasal 459 dan 458 ayat (3) KUHP," kata Hasyim, saat konvensi pers di Polresta Pekanbaru, Minggu (3/5).
"Atas perbuatannya, para tersangka terancam balasan maksimal berupa pidana meninggal alias penjara seumur hidup," tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti. Di antaranya beragam perhiasan seperti cincin, gelang, kalung, serta peralatan berbobot lainnya seperti jam tangan, laptop, speaker, telepon genggam, hingga duit tunai sebesar 400 dolar Singapura.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia nan digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Barang bukti nan diamankan berupa perhiasan, peralatan elektronik, kendaraan, serta duit tunai milik korban," pungkasnya.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses norma lebih lanjut di Polresta Pekanbaru.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·