Ini Penjelasan BPS soal Data Bank Dunia 64,2 Persen Penduduk RI Miskin

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |07:25 WIB

Ini Penjelasan BPS soal Data Bank Dunia 64,2 Persen Penduduk RI Miskin

Ini Penjelasan BPS soal Data Bank Dunia 64,2 Persen Penduduk RI Miskin (Foto: Okezone)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan mengenai laporan Bank Dunia nan menyebut sebanyak 64,2 persen masyarakat Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.

Angka perkiraan untuk tahun 2026 tersebut dihitung berasas pemisah kemiskinan internasional sebesar USD8,30 per kapita per hari dengan menggunakan referensi Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Sementara itu, info resmi BPS mencatat proporsi masyarakat miskin di Indonesia pada Maret 2026 berada di level 8,07 persen alias sekitar 22,93 juta orang.

BPS menegaskan bahwa perbedaan info tersebut kudu disikapi secara bijak dan jeli lantaran kedua nomor tersebut dihitung memakai parameter serta peruntukan nan berlainan, sehingga tidak dapat disandingkan secara langsung sebagai satu tolok ukur kemiskinan nan setara.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Nashrul Wajdi menjelaskan, kalkulasi nan dirilis oleh Bank Dunia tidak menggunakan garis kemiskinan nasional Indonesia sebagai dasar perhitungannya.

“Angka 64,2 persen merupakan perkiraan masyarakat Indonesia nan pengeluarannya berada di bawah USD8,30 per kapita per hari menurut Bank Dunia. Garis kemiskinan tersebut dihitung berasas standar nan ditetapkan worldbank, bukan garis kemiskinan nasional nan digunakan di Indonesia," kata Nashrul dalam keterangan resmi, Kamis (3/9/2026).

"Nilainya ditetapkan berasas standar kemiskinan nan umum digunakan di negara-negara dalam golongan pendapatan menengah atas, dan digunakan terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara,” sambungnya.

Nashrul memaparkan soal Bank Dunia memanfaatkan sejumlah garis kemiskinan internasional sebagai instrumen pembanding tingkat kesejahteraan antarnegara.

Dalam pembaruan terkini, Bank Dunia menetapkan patokan USD3,00 per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem, USD4,20 bagi golongan negara berpendapatan menengah bawah, serta USD8,30 untuk golongan negara berpendapatan menengah atas.

Selain itu, besaran USD8,30 tersebut tidak dikonversikan berasas kurs pasar rupiah terhadap dolar AS, melainkan memakai metode PPP nan menghitung perbedaan daya beli riil masyarakat di setiap negara.

Dengan skema tersebut, perolehan nomor kemiskinan Indonesia sebesar 64,2 persen merupakan hasil perkiraan dengan standar USD8,30 (PPP 2021) nan merujuk pada nomor tengah (median) garis kemiskinan negara-negara UMIC, bukan didasarkan pada kalkulasi kebutuhan dasar spesifik penduduk Indonesia.

Konsekuensinya, penerapan tolok ukur dunia Bank Dunia ini secara otomatis memunculkan nomor perkiraan kemiskinan nan sangat tinggi.

Pihak Bank Dunia sendiri mengakui bahwa untuk keperluan pengambilan keputusan serta perumusan kebijakan domestik di Indonesia, info statistik kemiskinan dan garis kemiskinan resmi rilisan BPS jauh lebih tepat dijadikan acuan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com