Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap letak nan diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) nan dilaporkan melibatkan artis berinisial ATT namalain BP.
Lokasi tersebut berada di sekitar area Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan info tersebut, Minggu (13/9/2026).
"Sekitar SCBD jaksel," kata Budi dalam keterangannya.
Budi juga menegaskan laporan nan diterima Polda Metro Jaya berangkaian dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
"Dugaan Tindak pidana kekerasan seksual," tuturnya.
Sebelumnya, seorang artis berinisial ATT namalain BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Laporan tersebut diterima polisi pada Sabtu (12/9/2026) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·