Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberikan insentif untuk bahan baku plastik berupa penurunan bea masuk atas impor bahan baku plastik menjadi 0%, untuk jangka waktu 6 bulan ke depan.
Kebijakan ini diberikan dalam rangka membantu menekan kenaikan nilai plastik di Tanah Air nan meningkat tajam akibat terganggunya pasokan bahan baku plastik alias nafta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terganggunya pasokan nafta akibat penutupan Selat Hormuz di Timur Tengah telah memicu kenaikan nilai plastik bungkusan hingga 100%.
"Bahan baku plastik nan kita ketahui nilai plastik naik 50% sampai 100% dan ini tentu bakal memengaruhi terhadap plastik packaging," terang Airlangga pada konvensi pers di instansi Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Kamis (29/4/2026).
Airlangga cemas kenaikan nilai plastik ini berakibat kepada bungkusan makanan hingga turut meningkatkan nilai bahan makanannya. Kondisi ini berisiko memicu inflasi bahan pangan ke depannya.
Oleh karena itu, Airlangga menegaskan pemerintah memutuskan untuk memberikan bea masuk 0% alias membebaskan dari pungutan atas impor sejumlah jenis plastik kemasan.
Menurut Airlangga ada enam produk bahan baku plastik nan bakal dikenakan insentif bea masuk 0%. Mereka a.l. produk plastik polipropilena, polyethylene, LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene), HDPE (High-Density Polyethylene).
"Seluruhnya diberikan bea masuk 0%. Namun, ini diberi periode dalam enam bulan nanti, kami lihat situasinya setelah enam bulan seperti apa," ujar Airlangga.
Di saat bersamaan, pemerintah juga melakukan pemberian insentif untuk LPG utamanya untuk industri petrochemicals, berupa penurunan bea masuk atas impor LPG menjadi 0%.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·