Jakarta -
Kementerian Sosial menyebut perubahan desil nan sempat terjadi secara signifikan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3 telah dikoreksi melalui DTSEN Volume 3.1 nan diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran DTSEN demi meningkatkan kecermatan data. Pemutakhiran dilakukan melalui beragam sumber, termasuk berbareng pemerintah daerah. Perubahan tersebut salah satunya dipengaruhi masuknya sekitar 12 juta info baru dari BKKBN.
"Baru masuk 12 juta info baru dari BKKBN nan belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, info ini bakal makin akurat," ujar Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tenaga Ahli Mensos Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan menjelaskan, bahwa desil DTSEN bukanlah penentu tingkat kekayaan alias besaran penghasilan seseorang. Melainkan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan masyarakat secara nasional. Penduduk diurutkan dari tingkat kesejahteraan terendah ke tertinggi, lampau dibagi menjadi 10 golongan nan disebut desil.
"Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian alias desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa," katanya.
Karena berkarakter relatif, posisi desil seseorang bisa berubah meskipun kondisi ekonominya tidak mengalami perubahan. Perubahan dapat terjadi lantaran kondisi family lain dalam pemeringkatan juga berubah.
"Misalnya musibah di Sumatera, sehingga banyak orang nan jatuh miskin, maka otomatis desil saya bakal naik. Karena jika direngking ulang secara nasional, ada orang nan turun, maka ada orang nan naik (desilnya)," sambungnya.
Andy mengatakan DTSEN dimutakhirkan setiap tiga bulan sehingga dalam satu tahun terdapat empat jenis data. Perubahan desil nan cukup signifikan pada Volume 3 terjadi setelah masuknya sekitar 12 juta info baru dari BKKBN.
Menurutnya, rumor perubahan desil ramai disorot lantaran bertepatan dengan pendaftaran perguruan tinggi, khususnya jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta adanya pembaruan DTSEN Volume 3.
"12 juta info baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang indikasi di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti," kata Andy.
Ia menegaskan desil bukan syarat utama penerima bansos, melainkan sebatas pertimbangan prioritas. Tiap program support tetap mempunyai kriteria dan ketentuan masing-masing.
"Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang nan berkuasa mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfaedah memilih 5 orang itu. nan berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. nan di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu langkah memilih prioritas," tegasnya.
Adapun kriteria penerima support sosial juga melekat pada masing-masing program. Misalnya, meski seseorang berada pada desil 1 hingga 4 nan menjadi golongan prioritas PKH, orang tersebut tetap tidak dapat menerima support andaikan tidak memenuhi kriteria lain nan ditetapkan, seperti berstatus PNS.
Kenaikan desil juga tidak otomatis berfaedah seseorang menjadi lebih sejahtera dan kehilangan kewenangan atas support sosial. Penentuan penerima tetap mempertimbangkan kriteria program serta kesiapan kuota.
"Seolah-olah jika desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar. Dan jika bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program nan lain. Itu tidak benar. Karena jumlah support sosial itu tetap dan apalagi bertambah. Kenapa ada orang nan memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), lantaran kuotanya terbatas," jelas Andy.
Terkait perubahan info pada DTSEN Volume 3, BPS telah menerbitkan DTSEN Volume 3.1 sebagai koreksi untuk memperbaiki perubahan desil nan sebelumnya mengalami lonjakan signifikan.
Masyarakat nan merasa datanya di DTSEN belum sesuai dapat mengusulkan pemutakhiran lewat pemerintah desa alias kelurahan melalui operator SIKS-NG, ground check oleh pendamping PKH, BPS, alias pemda, maupun secara berdikari di aplikasi Cek Bansos.
(prf/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·