Ini 4 Langkah BI Cegah QRIS Dipakai Transaksi Judi Online

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |15:37 WIB

Ini 4 Langkah BI Cegah QRIS Dipakai Transaksi Judi Online

Ini 4 Langkah BI Cegah QRIS Dipakai Transaksi Judi Online (Foto: Bank Indonesia)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberantas penyalahgunaan kanal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) nan dimanfaatkan untuk transaksi ilegal, termasuk gambling online (judol). BI menyiapkan empat langkah strategis untuk menjaga keamanan dan keandalan ekosistem pembayaran digital nasional.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI memandang sangat serius setiap potensi penyalahgunaan sistem pembayaran digital. Langkah pengawasan ketat wajib dilakukan agar kegunaan QRIS tetap terjaga sebagai moda pembayaran nan cepat, mudah, murah, aman, dan andal (Cemumuah).

"Tentunya Bank Indonesia menganggap sangat serius penyalahgunaan QRIS untuk transaksi-transaksi ilegal. Karena kita tahu QRIS ini merupakan kanal sistem pembayaran nan standardized nan kita harapkan dia ini Cemumuah, cepat, mudah, murah, aman, dan andal," tegas Filianingsih dalam konvensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Filianingsih merinci empat langkah konkret nan ditempuh BI. Langkah pertama berfokus pada penguatan tata kelola dan proses verifikasi merchant oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta merchant aggregator. 

PJP diwajibkan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh, tidak hanya pada saat pendaftaran awal tetapi juga melalui pemantauan aktivitas transaksi secara berkala untuk memastikan profil serta legalitas upaya merchant.

"Termasuk juga kita memandang bukan hanya know your customer di awal tetapi juga customer due diligence ini kudu dilakukan jadi bukan hanya di awal tetapi dia kudu memonitor kegiatan-kegiatannya jadi itu," ujar Fili.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑