Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 01 Februari 2026 |21:16 WIB

BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Info terbaru langkah tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan 2026. Beberapa jasa BPJS ketenagakerjaan sekarang bisa diakses secara online cukup lewat layar handphone.
Di mana agar tidak perlu datang ke kantor, peserta dianjurkan untuk mengecek status klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO.
Dengan aplikasi ini, proses pemantauan klaim menjadi lebih praktis dan efisien.
Berikut ulasan komplit mengenai syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan serta langkah tracking status klaim JHT di aplikasi JMO.
Syarat Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, Minggu (1/2/2026) sebelum melakukan cek status klaim di aplikasi JMO, peserta wajib memenuhi syarat pengajuan klaim.
Untuk mengusulkan klaim terdapat dua syarat nan kudu dipenuhi, ialah status kepesertaan dan kelengkapan dokumen.
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·