Industri Hijau Bukan Sekadar Kewajiban, tapi Peluang Ekonomi Baru

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2026 |11:09 WIB

Industri Hijau Bukan Sekadar Kewajiban, tapi Peluang Ekonomi Baru

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa transformasi industri hijau merupakan kesempatan ekonomi baru. (Foto: Okezone.com/Kemenperin)

JAKARTA — Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa transformasi industri hijau merupakan kesempatan ekonomi baru bagi sektor manufaktur nasional, bukan sekadar tanggungjawab menjaga lingkungan.

"Melalui perdagangan karbon, industri nan sukses menghemat daya dan menekan emisi dapat mengonversi pengurangan emisi tersebut menjadi komoditas berbobot di pasar karbon," kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Menurut Sarmuji, penerapan prinsip ekonomi hijau dan perdagangan karbon secara konsisten bakal mendorong efisiensi produksi sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Untuk mendukung langkah ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memfasilitasi pendampingan serta pedoman teknis bagi para pelaku industri.

Selain mendorong prinsip hijau, Kemenperin juga memperkuat kualitas produk lokal melalui pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib. Hingga September 2026, Kemenperin telah mengawasi 45 SNI dan 78 merek di pabrik maupun pasar. Jumlah tersebut meningkat daripada tahun sebelumnya nan mencatatkan pengawasan pada 28 SNI dan 73 merek. Pengawasan berkala ini ditargetkan bertambah untuk 6 SNI dan 9 merek lain pada Oktober hingga November 2026.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menjelaskan bahwa pengawasan ketat bermaksud memastikan produk lokal maupun impor memenuhi standar mutu setara, sekaligus melindungi masyarakat dan negara dari kerugian akibat peralatan substandar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑