Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembebasan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) untuk industri, sebagai bahan baku substitusi bijih plastik dari nafta, tak bakal mengganggu penerimaan negara.
Alasannya, lantaran industri di Indonesia selama ini tak pernah melakukan impor terhadap LPG sebagai bahan baku, meskipun pemerintah telah mematok tarif bea masuknya sebesar 5%.
"Itu kan untuk refinery enggak ada impor, zero. Jadi sebetulnya ya zero, impornya nol ton. Tapi lantaran nafta sekarang tidak ada, produksi turun, maka laternatifnya pakai LPG," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Oleh karena itu, lantaran selama ini tidak ada impor LPG industri nan masuk ke Indonesia, maka penerimaan bea masuk dari tarif 5% tak pernah ada. Karenanya, dia menegaskan, kebijakan pembebasan bea masuk impor LPG saat ini tak bakal mengganggu penerimaan negara dalam APBN 2026.
"Revenuenya kan nol selama ini, lantaran enggak ada impor. Jadi dari nol, menjadi nol, sehingga potensi loss nya nol dikurangi nol sama dengan nol," tegas Airlangga.
Ia pun menjelaskan argumen dibalik kebijakan nan bakal segera bertindak ini, untuk mengantisipasi kenaikan nilai plastik akibat tersendatnya pasokan di dunia. Kalangan industri menurutnya sudah menyampaikan bahwa kondisi bahan baku plastik di dalam negeri sudah kritis alias keadaan kahar, sehingga butuh substitusi seperti LPG.
Kalangan industri nan sudah menyampaikan itu menurut Airlangga adalah PT Chandra Asri Pacific Tbk. Selain itu, PT Lotte Chemical Indonesia menyebut bahan baku plastik sudah menipis akibat perang di Timur Tengah.
"Ada nan bilang bahaya, nan satu sudah bilang force majeure. Nah jika ada nan bahaya, ada nan force mejeure terus kelak jika bahan baku nya enggak dapat bagaimana? Kan makanan minuman semuanya mesti pakai packaging," papar Airlangga.
(arj/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·