Rohman Wibowo
, Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |16:15 WIB

Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Bebas Bea Masuk (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah membebaskan tarif bea masuk nol persen bagi impor bahan baku plastik. Kebijakan ini untuk meredam lonjakan inflasi nilai bungkusan plastik nan menekan tingkat permintaan secara ritel di pelaku UMKM, konsumen, maupun industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan soal langkah ini dinilai krusial mengingat industri pengemasan sangat berjuntai pada kesiapan bahan baku nan terjangkau dan kesemuanya berasal impor. Kebijakan ini seturut dengan gelontoran stimulus dan insentif dari pemerintah untuk periode semester II-2026.
"Pemerintah menerapkan bea masuk 0 persen terhadap bahan baku plastik. Juga pemerintah mengharapkan dengan adanya bahan baku plastik nan nol ini juga bakal membantu mengenai dengan inflasi, terutama nyaris seluruh packaging makanan dibungkus dengan plastik," ujar Airlangga dalam bertemu pers di kantornya, seperti dikutip pada Selasa (23/6/2026).
Implementasi kebijakan ini diharapkan bisa memberikan ruang bagi para pelaku industri untuk menjaga stabilitas nilai produk akhir. Pasalnya, nyaris seluruh rantai pengedaran makanan dan kebutuhan pokok dalam negeri tetap mengandalkan plastik sebagai komponen utama kemasan.
Sembari melakukan pertimbangan berkala terhadap pasar, pihak pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga suasana upaya nan kompetitif. "Kami juga menunggu perkembangan daripada situasi," kata Airlangga.
Pemerintah pula menetapkan kebijakan bea masuk 0% untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) unik bagi industri petrokimia. Kebijakan ini digadang-gadang untuk memaksimalkan nilai faedah ekonomi nasional sekaligus menghindari potensi kehilangan pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu.
"Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai faedah bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun berupa pengurangan cost bagi industri mengenai dan pengaruh multiplier pengaruh alias pengaruh pengganda nan bisa di dorong. Dan untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun," urai Airlangga.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·