Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imipas mengidentifikasi sponsor alias penjamin 320 penduduk negara asing (WNA) admin gambling online (judol) di area Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Imigrasi menyebut ada 15 sponsor nan bertanggung jawab atas keberadaan 320 orang WNA tersebut.
"Teridentifikasi sebanyak 15 pihak penjamin alias sponsor nan bertanggungjawab atas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia," kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dilansir Antara, Rabu (13/5/2026).
Dia mengatakan jejeran Imigrasi mendalami dugaan tindak pidana keimigrasian nan dilakukan 320 WNA admin judol internasional itu. Imigrasi melakukan pemeriksaan berbareng alias joint investigation dengan Polri.
Pendalaman dilakukan sejak 320 WNA tersebut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta dan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Minggu (10/5). Hendarsam menegaskan Ditjen Imigrasi tidak hanya menyasar perseorangan orang asing, tetapi juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sponsor alias penjamin.
"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian, interogator kami (PPNS) juga mempunyai kewenangan untuk memproses norma dugaan tindak pidana keimigrasian nan dilakukan baik oleh orang asing ataupun sponsornya," ujar Hendarsam.
Sebelumnya, Polri menangkap 321 orang mengenai tindak pidana gambling daring alias online (judol) jaringan internasional. Pada Minggu, Polri menitipkan penahanan 320 orang WNA nan terlibat gambling Online itu Imigrasi.
Adapun 320 WNA nan ditangkap itu terdiri atas 228 penduduk Vietnam, 57 WN China, 13 WN Myanmar, 11 WN Laos, lima WN Thailand, tiga WN Malaysia, tiga WN Kamboja. Selain itu, ada seorang WNI nan juga ditangkap.
(haf/imk)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·