Ilusi Ekonomi Karbon di Tingkat Tapak

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi ekonomi karbon. Foto: Generated by AI

Setiap kali almanak menunjuk pada peringatan Hari Lingkungan Hidup, ruang publik kita nyaris selalu dipenuhi oleh retorika hijau nan seremonial. Spanduk dibentangkan, pohon-pohon ditanam dalam sekejap kilatan kamera, dan pidato tentang pengamanan bumi bergaung di beragam instansi.

Namun, jika kita beranjak dari panggung seremonial tersebut dan menengok pada realitas kebijakan makro-ekonomi hari ini, kita dihadapkan pada sebuah paradoks nan tajam: Apakah deretan kebijakan pro-lingkungan nan dirancang di ibu kota betul-betul memutar roda ekonomi di akar rumput, alias sekadar menjadi etalase baru bagi kapitalisme hijau?

Kini, narasi perlindungan lingkungan tidak lagi sebatas konservasi, tetapi telah bergeser menjadi komoditas finansial melalui instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Pemerintah Indonesia dengan bangga telah menggenjot operasionalisasi Bursa Karbon sebagai langkah progresif.

Di atas kertas, kebijakan makro ini menjanjikan solusi ganda: menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus meraup devisa triliunan rupiah dari perdagangan kuota emisi. Melalui skema ini, narasi transisi daya dan pembiayaan suasana (climate finance) terdengar begitu megah.

Namun, mari kita bedah arsitektur kebijakan ini menggunakan pisau kajian institusional. Elinor Ostrom—peraih Nobel Ekonomi melalui teorinya tentang Governing the Commons (Tata Kelola Harta Bersama)—mengingatkan kita bakal ancaman dari solusi nan terlalu mengandalkan rezim pasar (bursa) alias kendali negara (birokrasi terpusat) dalam mengelola sumber daya alam.

Ilustrasi hutan. Foto: Martinus Sallo/Shutterstock

Ostrom menegaskan bahwa keberlanjutan ekologis hanya bisa tercapai jika ada penguatan kelembagaan di tingkat tapak, di mana masyarakat lokal mempunyai otoritas, kapasitas, dan kewenangan untuk mengelola sumber dayanya sendiri secara terdesentralisasi (polycentric governance).

Dalam konteks Bursa Karbon di Indonesia, peringatan Ostrom terasa sangat relevan. Terdapat lembah nan menganga antara kebijakan makro nan elitis dengan kesiapan institusional di tingkat desa. Saat ini, diskursus perdagangan karbon lebih banyak berkutat pada tata niaga korporasi berskala raksasa, registrasi sistem nasional, dan hitung-hitungan keuntungan bagi pemodal besar nan bisa mengeklaim penyerapan emisi.

Lantas, di mana posisi masyarakat desa nan wilayahnya menjadi lanskap penyerap karbon tersebut? Sering kali, mereka hanya ditempatkan sebagai objek pasif penerima biaya kompensasi Corporate Social Responsibility (CSR) nan jumlahnya tidak seberapa, bukan sebagai subjek utama pelaku ekonomi.

Inilah inti masalahnya, bahwa jebakan sasaran seremonial birokrasi. Sering kali, publik disuguhi narasi, seolah-olah penataan kelembagaan desa nan adaptif terhadap transisi daya dan pasar karbon—seperti pembentukan percontohan Desa-Desa Unggul—adalah hasil sulap instan dari kementerian alias pejabat pemerintahan tingkat pusat.

Padahal, realitas di lapangan membuktikan sebaliknya. Penataan kelembagaan tingkat tapak nan riil tidak pernah lahir dari sebuah surat keputusan nan turun dari langit.

Ilustrasi desa di Indonesia. Foto: Dok. Kemenparekraf

Inovasi kelembagaan di desa lahir dari rahim kerja keras organik. Sering kali, nan melakukan penataan kelembagaan, pemetaan potensi karbon, hingga pendampingan masyarakat adalah tim akademisi dan mahir independen, misalnya dari kampus seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) nan turun langsung, berbaur dengan penduduk siang dan malam. Jangan sampai publik salah menangkap prinsip ini.

Birokrasi memang memfasilitasi regulasi, tetapi akar rumput berbareng kaum intelektual-lah nan membangun fondasinya. Mengeklaim kerja-kerja organik ini sebagai sekadar pencapaian birokrasi pusat justru bakal mengerdilkan proses pemberdayaan nan sesungguhnya.

Lebih jauh lagi, jika kita menggunakan pendekatan Capability Approach (Pendekatan Kapabilitas) dari ahli ekonomi Amartya Sen, pembangunan nan sejati—termasuk pembangunan hijau—haruslah berorientasi pada ekspansi kebebasan dan kapabilitas manusia.

Dana dari perdagangan suasana dan transisi daya kudu mempunyai 'wujud' nan nyata dalam memberdayakan ekonomi lokal. Transisi menuju daya terbarukan—seperti pemanfaatan daya surya di pedesaan—tidak boleh hanya dilihat sebagai proyek pengadaan prasarana fisik.

Dana karbon semestinya diinvestasikan sebagai modal sosial dan ekonomi kerakyatan. Bayangkan jika nilai ekonomi karbon nan dihasilkan oleh sebuah desa dikelola oleh kelembagaan lokal nan sehat untuk membangun kemandirian energi, alias disalurkan untuk memberdayakan para petani dan peternak lokal. Dengan akses daya bersih nan murah dari panel surya komunal, biaya produksi peternak sapi alias pengolahan hasil panen bisa ditekan drastis.

Ilustrasi pertanian. Foto: Dok. Kementan

Metode pertanian nan sebelumnya konvensional bisa dialihkan menjadi praktik berkepanjangan (sustainable agriculture) lantaran mereka mempunyai modal transisi dari biaya karbon. Jika rantai ekonomi ini berputar, masyarakat desa tidak lagi menjadi golongan nan paling rentan terhadap guncangan cuaca alias inflasi pangan. Mereka menjadi tokoh utama dari transisi nan berkeadilan (just transition).

Sayangnya, integrasi antara makro-kebijakan karbon dan mikro-pemberdayaan peternak serta petani ini tetap jauh panggang dari api. Kebijakan hilirisasi dan ekonomi hijau kita sering kali tetap abai terhadap daya dukung lingkungan di sekitarnya dan kesejahteraan masyarakat lokal. Transformasi daya dan bursa karbon bisa berbalik menjadi musibah ketimpangan baru jika pemerintah hanya konsentrasi pada akumulasi kapital di tingkat atas dan melupakan orkestrasi kelembagaan di tingkat desa.

Maka, memperingati Hari Lingkungan Hidup hari ini menuntut kita untuk bersikap lebih kritis. Kita kudu menggugat narasi-narasi seremonial dan memastikan bahwa instrumen ekonomi hijau betul-betul mengabdi pada pemerataan kesejahteraan kerakyatan.

Sebagai seorang intelektual, kita kudu membuka alam berpikir bahwa pendapat menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah sekadar tujuan sebuah seremoni tahunan, apalagi semboyan politik belaka. Ia adalah sebuah injakan sejarah nan mengharuskan kita meletakkan desa, beserta masyarakat adat, petani, dan peternaknya di episentrum kebijakan.

Tanpa penataan kelembagaan nan menghargai proses organik di akar rumput, nilai ekonomi karbon hanya bakal menjadi ilusi kesejahteraan. Bumi mungkin (terlihat) diselamatkan di atas kertas neraca karbon global, tapi manusia nan berpijak di atasnya tetap terasing di tanahnya sendiri. Saatnya mengembalikan kebijakan lingkungan pada khitahnya: untuk alam nan lestari dan ekonomi kerakyatan nan berdikari.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan