Illegal Fishing, 19 WNI Ditangkap di Perairan Phuket Thailand

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2026 |19:01 WIB

Illegal Fishing, 19 WNI Ditangkap di Perairan Phuket Thailand

Ilustrasi WNI ditangkap di Thailand (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) nan bekerja sebagai awak kapal nelayan diamankan otoritas Thailand dalam operasi maritim di wilayah perairan Phuket pada 10 Maret 2026. Penangkapan 19 WNI tersebut mengenai dugaan aktivitas penangkapan ikan terlarangan alias illegal fishing.

"Kami sampaikan bahwa Konsulat RI (KRI) di Songkhla telah menerima dan memantau info mengenai penangkapan kapal nan diduga melakukan aktivitas illegal fishing dalam operasi maritim di wilayah perairan Phuket oleh otoritas Thailand pada tanggal 10 Maret 2026," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, Sabtu (14/3/2026).

Heni mengatakan dalam operasi tersebut, sebanyak 19 WNI nan merupakan awak kapal nelayan turut diamankan otoritas setempat. "Dari 19 ABK nelayan terdapat 1 anak (usia 16 tahun)," katanya.

Menindaklanjuti info tersebut, Heni memastikan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla langsung mengunjungi para WNI untuk berkomunikasi dan memberikan support logistik.

"KRI Songkhla terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memastikan penanganan kasus melangkah sesuai prosedur, khususnya bagi ABK anak," ujarnya.

Saat ini, kata Heni, para WNI tersebut berada di tahanan pengadilan di Phuket dan terdapat kemungkinan bakal dipindahkan ke Penjara Provinsi Phuket untuk menjalani proses norma lebih lanjut. "Berdasarkan komunikasi awal dengan para WNI, seluruhnya dalam kondisi nan sehat," katanya.

"Perwakilan RI bakal terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI selama proses norma berjalan di Thailand," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com