Ikut Upah Minimum, Gaji Peserta Magang Nasional Naik Tahun Depan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut duit saku program Magang Nasional bakal naik tahun depan. Menurut Yassierli, besaran duit saku bakal menyesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi alias Kabupaten/Kota (UMP/UMK).

Kenaikan bayaran minimum sendiri biasa digodok setiap akhir tahun. Lalu bayaran minimum nan baru bakal bertindak pada Januari tahun berikutnya.

Yassierli menjelaskan, saat ini duit saku peserta magang dibayarkan penuh oleh pemerintah selama enam bulan. Di Jakarta, misalnya, peserta magang menerima sekitar Rp 5,7 juta per bulan, sedangkan di Bekasi dan Karawang mencapai sekitar Rp 5,9 juta per bulan.

"Jadi jika magangnya di Jakarta duit sakunya Rp 5,7 juta sekarang, dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi lantaran setara dengan bayaran minimum. Di Bekasi, di Karawang itu Rp 5,9 juta. Pemerintah nan bayar full ditransfer langsung ke rekening ," kata Yassierli dalam pembukaan Pameran Job Fair AI Career Boost Day 2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun ini pemerintah membuka kuota peserta magang nasional sebanyak 150 ribu, meningkat dari tahun 2025 nan sebesar 100 ribu peserta. Menurut Yassierli sekitar 30% peserta tahun lampau langsung mendapat tawaran kerja dari perusahaan tempat mereka magang.

Di samping itu, Yassierli mengungkap semakin banyak perusahaan nan mau berasosiasi dalam program tersebut. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan verifikasi terhadap setiap lowongan magang agar sesuai dengan kompetensi peserta.

"Tapi kita buka sistemnya akuntabel, transparan. Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu nan lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis. Karena kata perusahaan ini mumpung lagi gratis. Ini nan kita kawal. Suruh jadi sopir, kita kawal, coret," tegas Yassierli.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance