Ikan Sapu-sapu Ramai Dibasmi, Ini Daftar Ikan yang Dianggap Merugikan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Invasi ikan sapu-sapu di sejumlah perairan di beragam wilayah Indonesia mendorong pemerintah berbareng masyarakat melakukan pengendalian populasi secara masif. Langkah ini dilakukan lantaran ikan tersebut dinilai merugikan lantaran dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

Ikan sapu-sapu sendiri merupakan ikan air tawar nan berasal dari Amerika Selatan. Mengutip keterangan dari US Fish and Wildlife Service, jenis ini termasuk ikan invasif nan bisa menyebar sigap dan beradaptasi dengan lingkungan baru di luar kediaman aslinya.

Ikan ini dikenal mempunyai daya tahan tinggi terhadap kondisi air nan jelek dan kadar oksigen rendah. Selain itu, kemampuannya berkembang biak dengan sigap serta kebiasaan menggali dasar perairan berpotensi merusak struktur sungai dan mempercepat sedimentasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenapa Ikan Sapu-sapu Dianggap Merugikan?

Dilansir dari Badan Karantina Indonesia (Barantin), ikan sapu-sapu masuk dalam kategori jenis asing invasif nan dapat menakut-nakuti ekosistem perairan lokal. Bahkan, Barantin telah melakukan tindakan pemusnahan sebagai upaya melindungi lingkungan dari akibat penyebaran jenis ini.

Keberadaan ikan sapu-sapu dapat mengganggu keseimbangan ekosistem lantaran bersaing dengan ikan lokal dalam memperebutkan makanan dan habitat. Populasinya nan susah dikendalikan, ditambah minimnya predator alami, membikin jenis ini sigap mendominasi perairan dan berpotensi menekan populasi ikan asli.

Daftar Ikan nan Merugikan Menurut Permen KP

Di Indonesia, terdapat izin nan mengatur larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, hingga pengeluaran jenis ikan nan dinilai membahayakan dan merugikan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 19/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020.

Selain ikan sapu-sapu, terdapat sejumlah jenis ikan lain nan juga masuk dalam kategori merugikan. Dalam patokan tersebut tercatat ada 75 jenis ikan termasuk kategori membahayakan dan/atau merugikan. Berikut di antaranya:

  • Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys spp.)
  • African tigerfish (Hydrocynus spp.)
  • Giant arapaima (Arapaima gigas)
  • Midas cichlid (Amphilophus citrinellus)
  • Red devil cichlid (Amphilophus labiatus)
  • Peacock bass (Cichla spp.)
  • Peacock cichlid (Aulonocara spp.)
  • Japanese perch (Lateolabrax japonicus)
  • Piranha (Pygocentrus spp.)
  • Silver dollar (Metynnis spp.)
  • Electric eel (Electrophorus electricus)
  • Banded pipefish (Doryrhamphus spp.)
  • Puffer fish (Tetraodontidae)
  • Crayfish (Cherax spp. dan sejenisnya)
  • Brown mussel (Perna perna)
  • dll.

Jenis-jenis tersebut dilarang lantaran mempunyai potensi membahayakan ekosistem maupun manusia. Beberapa di antaranya berkarakter predator nan dapat menakut-nakuti populasi ikan lokal, ada nan mengandung racun alias biotoksin, berkarakter parasit, hingga berpotensi melukai dan membahayakan keselamatan manusia.

(wia/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News