Jakarta -
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sepanjang perdagangan sesi I hari ini, Rabu (8/7). Pelemahan indeks saham terjadi seiring pengumuman S&P Dow Jones Index (DJI) nan memasuki Indonesia ke dalam watchlist tahun 2027 nan memuat opsi penurunan kasta dari Emerging ke Frontier.
Berdasarkan info RTI Business, IHSG melemah 1,11% ke level 5.920,15 hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini. Indeks saham apalagi tercatat sempat menyentuh level terendah secara intraday di level 5.897,90 di awal perdagangan pagi tadi.
Hingga sesi I perdagangan hari ini, tercatat volume perdagangan sebanyak 12,25 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp 5,22 triliun. Tercatat gelombang saham nan diperdagangkan sebanyak 1.137.021 kali hingga paruh pertama perdagangan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Papan perdagangan utama LQ45 juga tercatat melemah 1,17% ke level 587.932. Kemudian tercatat 447 saham melemah, 197 saham menguat, dan 142 bergerak stagnan hingga sesi I perdagangan hari ini.
Sejumlah saham besar tercatat terkoreksi sepanjang perdagangan paruh pertama hari ini. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) misalnya, melemah 3,62% ke nilai Rp 1.465 per saham.
PT Barito Pacific Tbk (BRPT) juga melemah 3,16% ke nilai Rp 1.530 per saham. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) juga melemah 2,10% ke nilai Rp 2.800 per saham.
Sebagaimana diketahui, S&P DJI mempertahankan pasar modal RI pada status Emerging Market berasas pengumumannya hari ini, Rabu (8/7/2026). Namun dalam pengumuman tersebut, penyedia indeks dunia itu membuka opsi untuk menurunkan status pasar modal RI.
Reklasifikasi ini dilakukan menyusul kekhawatiran penanammodal mengenai transparansi kepemilikan saham RI. Kekhawatiran ini juga sejalan dengan rumor nan turut disoroti oleh MSCI beberapa waktu lalu.
Jika tidak ada perbaikan, S&P DJI membuka opsi untuk menerapkan perlakuan unik terhadap pasar modal RI. Kemudian jika perbaikan tidak kunjung terlihat sejak perlakuan unik ditetapkan, S&P DJI bakal melakukan reklasifikasi pasar modal RI.
"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun almanak sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, pengelompokkan pasar Indonesia bakal dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tulis pengumuman S&P DJI, Rabu (8/7/2026).
(ahi/ara)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·