IHSG Bergerak di Dua Arah Usai Pengumuman MSCI

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di dua arah pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (19/6). Pergerakan indeks saham terjadi seiring pengumuman aksesibilitas pasar modal Indonesia nan dirilis oleh MSCI hari ini.

Berdasarkan info RTI Business, IHSG sempat melemah pada membukukan perdagangan sebesar 0,18% ke level 6.156,92. Kemudian saat ini indeks saham Garuda itu bergerak menguat 0,60% ke level 6.209,41 pukul 09.03 WIB.

Tercatat volume perdagangan sebanyak 2,20 miliar dengan nilai transaksi Rp 1,5 triliun di awal perdagangan. Adapun gelombang saham nan diperdagangkan tercatat sebanyak 139.437 kali pada perdagangan pagi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagi ini papan perdagangan utama LQ45 juga menguat 0,41%. Rinciannya pergerakan saham pagi ini, 323 saham menguat, 147 saham melemah, dan 187 saham bergerak stagnan.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi penunggu LQ45 dengan pergerakan tertinggi pagi ini, ialah menguat 2,47% ke nilai Rp 6.225 per saham. Kemudian terdapat PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) nan menguat 2 16% ke nilai Rp 1.420 per saham.

MSCI Pangkas Rating Informasi

Sebagai informasi, MSCI menurunkan penilaian arus info alias information flow pasar modal Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya positif. Hal ini dilakukan lantaran tetap terdapatnya kekhawatiran penanammodal mengenai aksesibilitas pasar lantaran kurangnya transparansi pada struktur kepemilikan saham.

Berdasarkan laporan berjudul MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, lembaga tersebut menyoroti sejumlah perihal terhadap pasar modal Indonesia. Pertama, kesetaraan kewenangan bagi penanammodal asing lantaran Informasi perusahaan tercatat di pasar modal RI dianggap tidak selalu tersedia secara mudah dan komplit dalam bahasa Inggris.

Kedua, tingkat terbatasnya transaksi pengaruh menggunakan kurs asing (valas) lantaran belum terdapat pasar mata duit offshore nan efisien dan tetap terdapat sejumlah pembatasan di pasar valas domestik. Ketiga, penanammodal asing tidak diperbolehkan mengakses akomodasi overdraft.

Keempat, MSCI juga menyoroti elastisitas transfer aset dalam corak saham nan hanya diperkenankan dalam kondisi tertentu. Kelima, terbatasnya akses peminjaman saham atah stock lending dengan jangka waktu maksimal 90 hari. Keenam, pembatasan skema perdagangan short selling.

"Masalah mengenai kepantasan investasi tetap ada akibat keterbatasan transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta perilaku perdagangan terkoordinasi nan mengganggu pembentukan nilai nan wajar. Informasi pasar saham nan terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris," tulis MSCI dalam laporannya, Jumat (19/6/2026).

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance