Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, proses Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) memasuki tahap krusial setelah Komisi Eropa mengusulkan usulan penandatanganan dan pengesahan (conclusion) IEU-CEPA beserta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa (Council of the European Union).
Mengutip Antara, menurut dia, langkah tersebut menjadi tonggak krusial menuju penyelesaian perjanjian jual beli nan telah dirundingkan Indonesia dan Uni Eropa selama bertahun-tahun.
"Presiden RI Prabowo Subianto berambisi perihal ini dapat menjadi game changer bagi pasar global. Ketika Indonesia dan Uni Eropa bekerja sama mengembangkan pasar, saya percaya kita dapat membawa skala pertumbuhan nan signifikan ke Uni Eropa dan ke area Indo-Pasifik, di mana Indonesia merupakan ekonomi terbesar di ASEAN," kata Airlangga mengutip Antara, Jumat (3/7).
Setelah diajukan ke Dewan Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA bakal dibahas untuk memperoleh persetujuan.
Apabila disetujui, kedua perjanjian tersebut selanjutnya bakal diajukan kepada Parlemen Eropa untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum resmi disahkan dan mulai berlaku.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga terus menjalankan proses ratifikasi sesuai sistem nasional agar penerapan IEU-CEPA bisa melangkah sesuai target.
Airlangga mengatakan pemerintah menargetkan proses ratifikasi dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga penerapan perjanjian dapat dimulai pada awal 2027.
"Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027," ujarnya.
Bagi Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA merupakan bagian dari strategi untuk mendiversifikasi kemitraan ekonomi, memperkuat hubungan perdagangan dan investasi dengan mitra strategis, membuka kesempatan ekspor baru, serta meningkatkan ketahanan rantai pasok daya dan bahan baku.
Sementara bagi Indonesia, penerapan IEU-CEPA diharapkan memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
Melalui perjanjian tersebut, Uni Eropa juga bakal menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif, menyederhanakan prosedur ekspor beragam produk ke Indonesia, membuka kesempatan investasi di sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi, serta memperkuat perlindungan kewenangan kekayaan intelektual dan ketahanan rantai pasok.
Airlangga menilai, penerapan IEU-CEPA bakal menjadi katalis bagi peningkatan produktivitas industri nasional, pembuatan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nan lebih inklusif serta berkelanjutan.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·