ilustrasi(Antara)
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai langkah pemerintah memberikan insentif untuk motor listrik sudah tepat. Namun, besaran dan kreasi insentif tersebut perlu dirancang lebih efektif guna mendorong mengambil kendaraan listrik secara masif di Indonesia.
Direktur Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menekankan pentingnya pemerintah menetapkan besaran insentif berasas akibat jangka panjang nan mau dicapai. Saat ini, pemerintah menetapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit, lebih rendah dari rencana awal Rp5 juta, dengan total anggaran Rp3 triliun untuk sasaran 1 juta unit produksi dalam negeri.
"Berdasarkan kajian IESR, besaran insentif Rp3 juta tetap perlu ditinjau kembali lantaran berpotensi terlalu mini untuk mendorong peralihan secara signifikan," ujar Deon di Jakarta, Senin (25/8).
Risiko Insentif Terlalu Rendah
Deon menjelaskan bahwa insentif nan memadai sangat krusial untuk meningkatkan daya tarik ekonomi bagi konsumen. Sebaliknya, insentif nan terlalu mini berisiko kandas mengatasi kesenjangan nilai antara motor BBM dan listrik, sehingga anggaran negara tidak menghasilkan tingkat peralihan nan optimal.
Pemodelan IESR menunjukkan efektivitas kebijakan bakal meningkat jika insentif diperbesar dan dikombinasikan dengan kebijakan disinsentif. Misalnya, dengan insentif pembelian Rp5 juta ditambah Rp3 juta untuk skema tukar tambah (trade-in), serta kenaikan nilai Pertalite mendekati nilai keekonomian, mengambil motor listrik diprediksi bisa bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario biasa (BAU) pada 2030.
Manfaat Ekonomi bagi Negara dan Pengguna
IESR memaparkan bahwa peralihan satu unit motor BBM ke listrik memberikan faedah langsung bagi pemerintah sekitar Rp5,6 juta dalam periode sepuluh tahun. Jika aspek non-langsung seperti penghematan devisa, pengurangan polusi, dan nilai karbon dihitung, total manfaatnya bisa mencapai Rp28 juta per kendaraan dalam satu dekade.
Secara makro, jika satu juta motor komuter (jarak tempuh 40 km/hari) beranjak ke listrik, konsumsi BBM nasional dapat berkurang antara 250 ribu hingga 365 ribu liter per tahun.
Dari sisi konsumen, motor listrik menawarkan efisiensi biaya operasional nan signifikan:
| Motor Listrik Berbasis Baterai | Rp346 |
| Motor BBM | Rp506 |
Penguatan Ekosistem Pendukung
Selain aspek harga, IESR mengingatkan bahwa minat masyarakat juga berjuntai pada performa kendaraan dan kesiapan prasarana pengisian alias penukaran baterai. Oleh lantaran itu, pemerintah disarankan menyusun paket kebijakan komprehensif nan menyasar perbaikan rantai pasok dan penguatan ekosistem pendukung secara menyeluruh.
"Insentif kendaraan listrik tidak semestinya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika bisa mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapat faedah pengurangan impor BBM, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas nan lebih rendah," pungkas Deon. (Ant/E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·