Sebuah video nan memperlihatkan dugaan kekerasan nan dilakukan seorang ibu terhadap anak perempuannya nan tetap balita viral di media sosial.
Informasi nan dihimpun, video berdurasi sekitar 50 detik itu pertama kali diunggah oleh sebuah akun IG lampau dimuat ulang oleh akun-akun medsos lainnya.
Dalam narasi unggahan itu, terdapat juga keterangan nan menyebut bahwa terduga penganiaya tersebut adalah ibu korban. Kejadian tersebut disebut terjadi di wilayah Talang Jambi, Palembang.
Dalam video itu terlihat seorang ibu sedang bermain handphone sembari menyuapi anaknya. Ibu tersebut tampak marah dan melakukan tindak kekerasan seperti menampar, mendorong, mencekik, serta menjambak rambut lantaran anaknya menangis. Sang ibu juga melontarkan makian kepada anak itu.
Pernyataan Polisi
Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan petugas kepolisian saat ini telah mendalami kebenaran dari video nan beredar tersebut.
"Terima kasih infonya, dan sudah saya teruskan kepada Kapolrestabes untuk didalami dan diselidiki lebih lanjut," katanya, Kamis (17/9).
Nandang mengatakan, Polda Sumsel meminta masyarakat agar tidak bersikap acuh tak acuh. Jika melihat, mendengar, alias mengetahui adanya indikasi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), maupun kekerasan seksual pada anak, segera ambil tindakan dengan melapor ke pihak berwenang.
"Kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana, pelaku kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan argumen apa pun dan diancam hukuman pidana berat sesuai UU 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·