Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa rumor minyak dan gas bumi (migas) menyangkut ketahanan bangsa secara menyeluruh, bukan sekadar soal pasokan bahan bakar. Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) berjudul 'Penguatan Peran Negara dalam Tata Kelola Sektor Migas Nasional' di DPR RI.
Ibas, nan juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, menyoroti situasi dunia nan kian penuh ketidakpastian sebagai latar belakang urgensi pembahasan ini.
"Menurut saya hari ini kita mau berbincang tentang migas, seperti apa nan saya sampaikan tadi, nan sesungguhnya kita sedang berbincang tentang ketahanan bangsa kita," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, bentrok di Timur Tengah hingga Eropa Timur berakibat langsung pada rantai pasok daya dunia. Jalur Selat Hormuz, nan menanggung sekitar 25 persen pengedaran daya global, menjadi titik krusial nan turut memicu tekanan nilai dan inflasi di nyaris seluruh negara, termasuk Indonesia.
Ibas juga mengingatkan bahwa ketidakstabilan daya dunia tidak berakhir di sektor daya saja, melainkan merambat hingga ke sektor pangan, logistik, dan beban fiskal negara.
"Energi bukan hanya soal BBM, tetapi juga menyangkut LPG, pengedaran pangan, hingga biaya hidup masyarakat," tegasnya.
Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, Ibas menegaskan negara tidak boleh hanya berdiri sebagai regulator. "Pasar tanpa izin bakal melahirkan ketimpangan," katanya, seraya menekankan pentingnya kedaulatan negara dalam menentukan posisi di perdagangan global.
Dalam paparannya, Ibas menyampaikan lima konsentrasi strategis ke depan. Pertama, mendorong peningkatan produksi migas nasional melalui investasi dan eksplorasi nan lebih agresif. "Yang pertama, tentu kita mau gimana produksi nasional kita meningkat," ujarnya.
Kedua, memastikan subsidi daya tepat sasaran. "Yang kedua, mesti kita ingat nilai ekonomi nan secara utuh nilai BBM itu sendiri dan gimana subsidi kudu tepat sasaran," tegasnya.
Ketiga, penguatan BUMN daya agar bisa bersaing di level global. "Yang ketiga, tentunya kita mau memperkuat BUMN energi," kata Ibas.
Keempat, membangun persediaan daya nasional nan kuat. "Yang keempat adalah gimana kita bisa juga membangun persediaan daya nasional kita."
Kelima, mengawal percepatan transisi energi, termasuk pengembangan panas bumi, tenaga surya, dan daya air. "Kelima, gimana sama-sama kita mengawal percepatan transisi energi," ujarnya.
Ibas juga mendorong reformasi izin dan penyederhanaan perizinan guna menciptakan kepastian norma bagi investor. Ia menutup paparannya dengan seruan agar Indonesia beralih bentuk dari negara kaya sumber daya menjadi negara nan betul-betul berdaulat di sektor energi.
"Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian dan keberlanjutan kita menjaga kebijakan dengan arah nan jelas," pungkasnya.
FGD turut menghadirkan sejumlah pakar. Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 Satya Widya Yudha memaparkan proyeksi gas alam sebagai daya transisi nan bakal menggantikan kekuasaan batu bara dan minyak bumi secara bertahap.
Guru Besar Teknik Perminyakan ITB Tutuka Ariadji mendorong penerapan perizinan satu pintu di sektor hulu dan penguatan pengawasan di hilir. Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dalam revisi UU Migas No. 22 Tahun 2001.
Dari sisi keberlanjutan, Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF Abra Talattov membahas dinamika nilai komoditas daya global, termasuk tren gas Eropa. Dosen Pascasarjana UI Wezia Berkademi menilai penguatan peran negara kudu bertumpu pada kepastian regulasi, penguatan BUMN, dan peningkatan teknologi.
Peneliti Makroekonomi LPEM FEB UI Teuku Riefky menyoroti keterkaitan sektor migas terhadap inflasi, subsidi energi, dan ketahanan fiskal nasional.
Dari internal Fraksi Demokrat, Achmad dari Komisi VI menekankan perlunya strategi transisi daya nan lebih konkret, sementara rekan satu fraksinya, Nurwayah, menilai pembahasan RUU Migas belum sepenuhnya mengakomodasi rumor transisi energi.
Zulfikar Hamonangan mengusulkan tanggungjawab kepemilikan saham negara dalam setiap investasi daya asing.
Anggota Komisi XII Sartono Hutomo menutup forum dengan menegaskan bahwa masukan dari FGD ini bakal menjadi bahan penyempurnaan regulasi, dan nan dibutuhkan saat ini bukan lembaga baru, melainkan optimasi peran negara dalam kerangka izin nan sudah ada.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat semangat kerjasama lintas sektor dalam merumuskan kebijakan migas nan lebih komprehensif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
(akn/ega)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·