HUT ke-81 RI, Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Libur

Sedang Trending 58 menit yang lalu
HUT ke-81 RI, Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Libur Layanan SIM Keliling Jakarta(MI/Usman Iskandar)

PELAYANAN Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah norma Polda Metro Jaya ditiadakan sementara pada Senin (17/8), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penutupan jasa bertindak di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, hingga Unit SIM Keliling.

Informasi penutupan tersebut disampaikan Polda Metro Jaya melalui akun IG resmi @tmcpoldametro, Senin (17/8). Pelayanan publikasi maupun perpanjangan SIM dipastikan kembali beraksi normal pada Selasa (18/8).

Masyarakat nan masa bertindak SIM-nya lenyap tepat pada 17 Agustus 2026 diberikan toleransi untuk mengurus perpanjangan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Namun, kepolisian mengingatkan agar pemegang SIM memanfaatkan tenggat pengecualian tersebut. Apabila tidak melakukan perpanjangan pada 18 Agustus 2026, pemohon diwajibkan mengikuti sistem publikasi SIM baru dari awal.

(Ant/P-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia