Ilustrasi.(Magnific)
SALAH satu momen krusial dalam rangkaian ibadah salat Jumat yaitu saat khatib memanjatkan angan pada khutbah kedua. Sering kali muncul pertanyaan di kalangan jemaah mengenai etika nan tepat: apakah diperbolehkan mengucapkan, "Amin," secara lisan ataukah jemaah kudu tetap tak bersuara total sebagaimana saat mendengarkan materi khutbah?
Persoalan ini berangkaian erat dengan larangan berbincang saat khutbah berlangsung. Namun, para ustadz dari empat ajaran besar mempunyai rincian pandangan nan berbeda mengenai batas berbicara dalam konteks mengaminkan angan khatib.
Pandangan Empat Mazhab Utama
Secara umum, para ustadz sepakat bahwa jemaah wajib mendengarkan khutbah dengan khusyuk. Namun, ketika memasuki sesi doa, berikut perincian hukumnya:
1. Mazhab Syafii
Dalam pandangan Mazhab Syafii, jemaah disunahkan untuk mengaminkan angan khatib. Namun, terdapat catatan krusial mengenai teknisnya.
Jemaah dianjurkan mengaminkan angan dengan bunyi nan pelan (sirr) sehingga tidak menimbulkan kegaduhan alias mengganggu kekhusyukan jemaah lain. Mengucapkan amin dalam hati juga dianggap sangat baik untuk menjaga keheningan masjid.
2. Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi condong lebih ketat dalam perihal ini. Menurut pendapat nan kuat dalam ajaran ini, jemaah hendaknya mengaminkan angan di dalam hati saja.
Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa mendengarkan khutbah adalah tanggungjawab nan menuntut tak bersuara total (inshat). Mengucapkan amin secara lisan dikhawatirkan dapat membatalkan kesempurnaan pahala Jumat lantaran dianggap sebagai corak pembicaraan.
3. Mazhab Maliki
Senada dengan Mazhab Hanafi, kebanyakan ustadz Maliki beranggapan bahwa jemaah tidak perlu mengucapkan amin secara lisan. Mereka sangat menekankan tanggungjawab tak bersuara (inshat) sejak khatib duduk di mimbar hingga salat dimulai. Mengaminkan angan cukup dilakukan di dalam hati agar tidak memutus tanggungjawab tak bersuara tersebut.
4. Mazhab Hambali
Dalam Mazhab Hambali, terdapat kelonggaran nan mirip dengan Mazhab Syafii. Jemaah diperbolehkan (mubah) mengaminkan angan khatib dengan bunyi nan lirih. Namun, jika bunyi amin tersebut menjadi keras dan serempak hingga menimbulkan bunyi riuh, perihal tersebut dipandang makruh lantaran dapat mengganggu suasana ibadah nan sakral.
Kesimpulan Umum: Mayoritas ustadz sepakat bahwa mengaminkan angan khatib di dalam hati adalah jalan nan paling kondusif (ahwat) untuk menjaga keabsahan dan kesempurnaan pahala salat Jumat, sekaligus menghindari perdebatan mengenai larangan berbincang saat khutbah.
Adab saat Khatib Berdoa
Selain masalah ucapan amin, terdapat beberapa etika lain nan perlu diperhatikan jemaah saat khatib berdoa:
- Mengangkat Tangan: Sebagian besar ustadz beranggapan jemaah tidak perlu mengangkat tangan saat khatib berdoa, cukup mengaminkan dalam hati. Namun, dalam Mazhab Syafii, mengangkat tangan diperbolehkan selama tidak berlebihan.
- Menjaga Pandangan: Tetaplah menghadap ke arah khatib alias menunduk khusyuk, jangan menoleh ke kiri dan ke kanan.
- Hindari Gerakan Sia-sia: Jangan bermain ponsel, merapikan sajadah secara berlebihan, alias memainkan jari-jemari (tasybik).
FAQ: Pertanyaan Seputar Doa Khutbah Jumat
Apakah mengaminkan angan dengan bunyi keras membatalkan salat Jumat?Tidak membatalkan salat Jumat secara sah, namun menurut sebagian ustadz dapat menghilangkan pahala sempurna (keutamaan) Jumat lantaran melanggar perintah untuk tak bersuara total.
Bagaimana jika khatib membujuk jemaah bersalawat saat khutbah?Sama seperti doa, jemaah disunnahkan bersalawat dengan bunyi nan sangat lirih alias di dalam hati saja saat nama Nabi Muhammad SAW disebutkan.
Bolehkah berbincang "Sstt" untuk mendiamkan orang lain nan berisik?Berdasarkan sabda sahih, menegur orang lain dengan ucapan "diamlah" alias "sstt" saat khutbah berjalan justru membikin pelakunya melakukan perbuatan sia-sia (lagha). Cukup beri isyarat dengan jari di depan bibir tanpa suara.
Apa hukumnya jika jemaah tertidur saat angan berlangsung?Jika tidurnya lelap hingga lenyap kesadaran dalam posisi nan tidak tetap (tidak duduk tegak), maka wudunya batal dan dia kudu berwudu kembali sebelum salat. Jika hanya kantuk ringan, salat tetap sah namun kehilangan keistimewaan doa.
Mengapa ada perbedaan pendapat antar mazhab?Perbedaan terjadi dalam menafsirkan batas sabda "Barangsiapa nan berbincang saat pemimpin berkhutbah, maka dia seperti keledai nan memikul kitab". Sebagian ustadz menganggap angan adalah bagian dari khutbah nan kudu didengarkan dalam diam, sebagian lain menganggap amin adalah bagian dari zikir nan diperbolehkan.
Catatan: Artikel ini disusun sebagai referensi edukasi umum. Untuk pengarahan ibadah nan lebih spesifik, disarankan berkonsultasi dengan ustad alias ustaz di lingkungan setempat.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·