
Hotman Paris/Okezone
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris mengungkap adanya pihak nan memintanya untuk tidak buru-buru mundur sebagai kuasa norma Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Permintaan itu disampaikan setelah Hotman menyatakan mau mengundurkan diri lantaran argumen kesehatan.
Hotman mengatakan, kemauan mundur sebenarnya telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. Saat itu, kondisi punggungnya nan tetap terasa sakit akibat operasi membuatnya merasa tidak lagi bisa melanjutkan tugas sebagai kuasa hukum.
"Pertama kali saya menunjukkan bakal mengundurkan diri lantaran punggung saya sakit. Bekas operasinya betul-betul sakit," ujar Hotman kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (24/7/2026).
Namun, menurut Hotman, pihak tersebut memintanya menunda keputusan tersebut. Ia apalagi diminta tetap memperkuat setidaknya selama beberapa minggu lagi.
"'Jangan dulu, jangan cepat-cepat. Minimal beberapa minggu lagi,' begitu permintaannya," kata Hotman.
Hotman mengungkapkan, argumen dirinya diminta tetap memperkuat lantaran dinilai mempunyai peran krusial dalam menghadapi jalannya persidangan. Bahkan, dia mengaku disebut sebagai "pemecah ombak".
"Dia bilang, 'Kamu enggak tahu, gua ini pemecah ombak.' Maksudnya, saya dianggap figur nan enggak ada tandingannya dalam persidangan," ujarnya.
Meski sempat tidak memberikan jawaban tegas, Hotman akhirnya memutuskan tetap mengundurkan diri. Ia mengaku telah memberi tahu salah satu personil tim kuasa norma bahwa pengunduran dirinya kudu segera diumumkan.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·