Helm Retak hingga Infus Bekas Jadi Barang Bukti Penyekapan Wanita di Bandung

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Barang bukti kasus penyekapan dan penganiayaan wanita di Bandung saat ditunjukkan dalam konvensi pers di Polda Jabar, Rabu (24/6). Foto: Abisatya/kumparan

Polda Jawa Barat menampilkan sejumlah peralatan bukti dalam pengungkapan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, wanita 29 tahun nan menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Barang bukti itu dipamerkan saat konvensi pers di Polda Jabar pada Rabu (24/6), usai pelaku ditangkap.

Barang bukti nan disita interogator cukup beragam. Sejumlah barang dimasukkan ke dalam plastik cerah dan diberi label peralatan bukti. Di antaranya tampak beberapa helm, pakaian, dokumen, hingga perlengkapan medis berupa infus bekas.

Salah satu peralatan bukti nan mencolok adalah helm berwarna hitam nan terlihat retak. Helm itu diduga berangkaian dengan penganiayaan nan dialami korban. Sebelumnya, dalam pemeriksaan awal, tersangka Taufik Hidayat sempat menyebut korban mengalami luka di bagian wajah akibat dipukul menggunakan helm.

Selain helm, polisi juga memperlihatkan sejumlah busana nan diduga berangkaian dengan korban maupun pelaku selama berada di bilik kos letak penyekapan. Ada pula tas, berkas-berkas, dan sejumlah peralatan pribadi lain nan sekarang diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Barang bukti lain nan turut menarik perhatian adalah perlengkapan medis, termasuk infus bekas. Keberadaan barang itu menguatkan dugaan bahwa korban sempat berada dalam kondisi luka berat dan memerlukan penanganan medis sebelum akhirnya dirawat intensif di rumah sakit.

Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Seluruh peralatan bukti tersebut berasal dari bilik kos nan ditempati korban berbareng tersangka di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung. Sebelumnya, tim Inafis Polda Jabar juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di letak tersebut untuk mengumpulkan jejak dan bukti tambahan.

Namun dalam konvensi pers tersebut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut bahwa pihaknya tetap mendalami kasus tersebut dan belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Perlu kami sampaikan, minta kesabaran rekan-rekan seluruh media. Kami tetap dalami ya dan sehingga saat ini kami belum bisa menyampaikan info lebih banyak lagi ya," ujar Hendra.

Polda Jabar telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan. Setelah sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Polisi tetap terus mendalami kasus ini. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain nan berangkaian dengan kasus tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan