Heboh Turis Asing Mesum Depan Rumah Warga di Badung, Kini Ditangkap Polisi

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Denpasar -

Pria penduduk negara (WN) Australia berinisial BA (27) ditangkap polisi usai lantaran viral usai melakukan mesum di pekarangan rumah penduduk di Kuta Utara, Badung, Bali. Dia ditangkap saat bakal terbang ke Australia melalui Bandara Ngurah Rai.

"Bersama petugas Imigrasi, terduga pelaku sukses diamankan sebelum naik pesawat," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy dilansir detikBali, Kamis (27/8/2026).

Kepada polisi, BA mengakui perbuatannya itu dan berkenalan dengan seorang wanita WNA di salah satu beach club. Keduanya lampau keluar dari kelab dan melakukan perbuatan mesum di laman depan rumah warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu keduanya keluar dan melakukan perbuatan tidak senonoh di depan rumah penduduk hingga dipergoki oleh pemilik rumah," ujarnya.

Saat ini BA ditahan di Mapolres Badung dan dijerat dengan Pasal 406 KUHP. Polisi juga melakukan koordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan status keimigrasiannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri menerangkan penangkapan BA berasal saat petugas Imigrasi melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara.

Dari penelusuran tersebut, info pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) mengidentifikasi seorang WN Australia nan diduga berangkaian dengan peristiwa tersebut. Pria tersebut diketahui berinisial BA, kelahiran 1998, dan memegang visa on arrival (VOA) nan tetap berlaku.

Imigrasi lampau memasukkan info BA ke dalam Subject of Interest (SOI) agar petugas dapat melakukan pemeriksaan andaikan nan berkepentingan melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Sistem keimigrasian kemudian mendeteksi kecocokan info BA dengan daftar Subject of Interest (SOI) saat berada di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai.

"Sistem keimigrasian mendeteksi Hit SOI terhadap BA ketika berada di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai," kata dia.

Baca selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News