Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Rabu, 15 Juli 2026 |08:13 WIB

Ilustrasi Emas
IRAK - Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan 375 kg emas nan mengenai dengan kasus penangkapan mantan Wakil Menteri Perminyakan bagian Pengolahan, Adnan Al Jumaili, atas dugaan korupsi.
Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat menyatakan, bahwa 358 kg logam mulia tersebut diamankan dalam sebuah operasi nan melibatkan otoritas wilayah Kurdistan, di bawah pengawasan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Faiq Zidan.
‘’Sebanyak 17 kg tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari nan sama. Rincian mengenai operasi tersebut tidak diungkapkan,” ujarnya dilansir Al Jazeera, Rabu (15/7/2026).
Saat ini, emas yang sukses diamankan tersebut telah diserahkan kepada Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak, sementara pihak berkuasa terus berupaya melacak aset-aset nan diperoleh secara ilegal.
Pihak kepolisian telah menangkap sejumlah pejabat tinggi dan menemukan kembali biaya nan lenyap senilai lebih dari 100 juta dolar AS, serta beragam peralatan berbobot lainnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·