Heboh Kabar Pungli Bansos, Bapanas Buka Suara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Badan Pangan Nasional (Bapanas) angkat bicara mengenai laporan dugaan pungutan terhadap penerima support pangan di beberapa wilayah untuk penyaluran Juli-September 2026. Bapanas menegaskan pemerintah bakal menindaklanjuti setiap dugaan pungutan nan terjadi di lapangan selama proses pengedaran berlangsung.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan pihaknya tidak menoleransi praktik pungutan dalam corak apa pun terhadap KPM, baik nan dilakukan atas nama sumbangan sukarela maupun dengan dalih lainnya. Ia memastikan seluruh support pangan beras nan disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kudu diterima secara utuh volumenya tanpa potongan dalam corak apa pun.

"Bantuan pangan ini kewenangan penuh KPM dan kudu diterima secara utuh volumenya serta dalam kondisi baik, tanpa potongan sepeser pun. Kami minta seluruh jejeran di daerah, mulai dari pendamping, abdi negara desa, hingga petugas penyalur, untuk tidak melakukan pungutan dengan argumen apa pun. Kalau ada laporan seperti ini, kami pasti tindak lanjuti berbareng Perum Bulog dan pemerintah daerah," kata Rachmi dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Perum Bulog selaku pelaksana penyaluran, pemerintah daerah, serta Pemerintah Daerah setempat untuk menelusuri kebenaran laporan dugaan pungutan tersebut hingga tuntas. Bapanas juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui kanal Whistleblowing System (WBS) resmi lembaga bagi KPM maupun masyarakat nan menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran support pangan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun pertanyaan melalui hotline Bapanas di nomor 0895391606768 alias website ppid.badanpangan.go.id.

"Kami terus memperkuat monitoring dan pertimbangan langsung ke titik-titik penyaluran untuk memastikan prosesnya tertib, transparan, dan betul-betul sampai utuh ke tangan penerima. Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemui indikasi pungutan alias penyimpangan lain di lapangan," tambah Rachmi.

Program support pangan beras tahap kedua tahun 2026 saat ini menyasar 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia nan masuk kategori desil 1 hingga 4 berasas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Berbeda dari skema sebelumnya nan disalurkan berjenjang 10 kilogram per bulan, alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kali ini dirapel dan disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram beras per KPM.

Total penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk program ini mencapai 997.200 ton beras di seluruh Indonesia, dengan sasaran penyaluran rampung pada akhir September 2026. IA menyebut proses pengedaran hingga awal September 2026 telah melangkah di beragam wilayah dan terus dipantau melalui aktivitas monitoring dan pertimbangan berbareng Perum Bulog serta pemerintah daerah.

Rachmi menekankan support pangan beras merupakan program support sosial pemerintah nan seluruh biayanya telah ditanggung negara, sehingga tidak ada pungutan dalam corak apa pun nan sah dikenakan kepada KPM saat pengambilan bantuan, baik di instansi desa, kelurahan, maupun titik pengedaran lainnya.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance