Dalam perkara ini, interogator juga tetap mendalami kemungkinan adanya aliran untung kepada tersangka lain, ialah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung (LP).
“Itu tetap kita cari, tetap kita pelajari terus,” ujar Syarief.
Dia mengatakan, interogator juga mengonfirmasi ribuan motor listrik nan menjadi objek perkara saat ini tersimpan di sebuah penyimpanan di area Sentul, Jawa Barat.
“Betul, itu salah satu tempat penyimpanan motor nan sekarang ini berada,” katanya.
Menurut Syarief, PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) menjadi pihak nan mengendalikan pengadaan tersebut. Dalam prosesnya, PT YAT mengakuisisi PT Adlas nan kemudian digunakan sebagai sarana penyelenggaraan proyek.
“PT YAT ini mengakuisisi PT Adlas sehingga digunakan sebagai sarana oleh tersangka untuk melakukan pengadaan secara melawan hukum,” jelasnya.
Adapun nama PT Emo nan selama ini dikaitkan dengan motor listrik dalam proyek tersebut, menurut Syarief, bukan perusahaan nan terlibat dalam pengadaan.
“PT Emo enggak ada. Itu hanya merek saja, nama merek nan dibuat,” tegasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·