Hasil Investigasi WNA Inggris Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Depok

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Seorang penduduk negara asing (WNA) laki-laki asal Inggris berinisial DJR (53) nan meninggal di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat, akibat bunuh diri.

"Ya sekarang perkembangannya bahwa sebenarnya beliau almarhum WNA Inggris itu, memang meninggal bunuh diri di dalam," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Hendarsam Marantoko, Jumat (24/4/2026).

Ia menyebut berasas hasil investigasi dan autopsi forensik bahwa penyebab kematian seorang WN Inggris ini diduga kuat mengarah kepada akibat bunuh diri. Namun, dalam perihal ini, dia tidak menjelaskan secara rinci perihal langkah korban melakukan tindakan nekat tersebut.

"Sudah, sudah kita investigasi. Sudah juga diautopsi, jadi memang murni bunuh diri," ucapnya.

Hendarsam juga mengungkapkan dugaan lainnya bahwa almarhum penduduk asing ini telah mengalami depresi. Sebab, dia baru menjalani penahanan sementara selama dua hari di Ruang Detensi akibat pelanggaran izin tinggal.

"Kalau mungkin dia sudah tiga bulan, alias empat bulan, mungkin kan beda lagi motifnya. Karena dia baru dua hari, ada kemungkinan depresi," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita