Harita Nickel Reklamasi 272 Hektare Lahan Pasca Tambang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 07 September 2026 |21:27 WIB

Harita Nickel Reklamasi 272 Hektare Lahan Pasca Tambang

Reklamasi Lahan Pasca Tambang (Foto: Okezone)

JAKARTA - Aktivitas pertambangan membawa tantangan lingkungan nan menjadi sorotan masyarakat dan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan. Harita Nickel menyatakan pengelolaan akibat lingkungan menjadi bagian dari operasi tambang.

Mine Reclamation Superintendent Environment & Business Improvement Harita Nickel Dodig Pratama menyatakan perusahaan melakukan reklamasi dan rehabilitasi di area jejak tambang.

Perusahaan menyebut saat ini telah mereklamasi 272 hektare lahan pascatambang dan merehabilitasi 2.591 hektare wilayah aliran sungai. Selain itu, sekitar 2.185 unit kumulatif rumah terumbu karang buatan telah dipasang. Pengelolaan air juga menjadi salah satu fokus. 

Reklamasi Lahan Pasca Tambang

Harita Nickel memanfaatkan air laut untuk 87,66% kebutuhan air operasional, mendaur ulang 10,72 juta meter kubik air, serta menanam 72.031 bibit mangrove sejak 2022.

Di salah satu lahan pascatambang, tanaman jabon merah, kenari, pinus laut, sengon laut, hingga mahoni mulai tumbuh. Sebagian tanaman tersebut berasal dari pembibitan nan dilakukan sendiri di area tambang.

"Usia tanaman di sini itu sudah tiga tahun, biasanya setelah tiga tahun, kami sudah tidak merawatnya lagi lantaran dianggap sudah bisa tumbuh sendiri," ujar Dodig saat menunjukkan lahan pascatambang nan telah direvegetasi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑