
E-TLE (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat 103.779 pelanggaran lampau lintas nan terekam melalui sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026, Senin 26 Oktober 2026.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, belum merinci wilayah maupun jenis pelanggaran nan dilakukan para pengendara. Namun, sebanyak 2.888 pelanggaran telah tervalidasi dan surat pemberitahuan penindakan telah dikirimkan kepada pelanggar.
“Kendaraan nan telah terkonfirmasi ada sebanyak 1.872 dan tertagih 1.976,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Menurut Adiel, sebanyak 1.777 pelanggar telah bayar denda. Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2026 digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan.
Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas nan Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Adiel menyebut keselamatan lampau lintas kudu diwujudkan berbareng oleh petugas kepolisian dan masyarakat.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi tersebut, di antaranya pengendara sepeda motor nan tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil nan tidak mengenakan sabuk pengaman. Pelanggaran lainnya meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu alias marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui pemisah kecepatan, melawan arus, serta mengangkut muatan secara berlebihan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·