
Noel Ebenezer Hadapi Vonis Hari Ini (foto: Okezone)
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan pemerasan mengenai pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (4/6/2026).
Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana mengatakan, sidang vonis bakal digelar setelah sebelumnya agenda pembacaan putusan ditunda.
"Sidang untuk pembacaan putusan bakal kita buka kembali pada Kamis, tanggal 4 Juni 2026," kata Nur Sari Baktiana dalam persidangan.
Hakim juga mengingatkan Noel untuk menjaga kondisi kesehatannya agar dapat mengikuti proses persidangan dengan baik. Menurutnya, permohonan izin berobat nan diajukan Noel tetap dalam proses manajemen di Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Permohonan izin kerabat untuk berobat sedang dalam proses manajemen oleh Kepaniteraan Tipikor," ujarnya.
Dalam perkara ini, Noel dituntut pidana penjara selama lima tahun. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·