Danau Toba, Sumatra Utara.(Antara)
MEMPERINGATI Hari Danau Sedunia nan diperingati setiap 27 Agustus, perlindungan waduk perlu diarahkan agar memberikan faedah langsung bagi masyarakat, mulai dari menjaga kesiapan air, mengurangi akibat banjir, hingga menopang penghidupan.
Peringatan Hari Danau Sedunia 2026 mengusung tema "Healthy Lakes, Saving Generation" nan menegaskan bahwa waduk nan sehat merupakan investasi bagi generasi mendatang. Penetapan Hari Danau Sedunia melalui Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 79/142 pada 12 Desember 2024 turut didorong Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat lebih dari 2.000 waduk di Indonesia menampung sedikitnya 500 kilometer kubik air alias sekitar 72% air permukaan nasional.
Danau tidak hanya berfaedah sebagai sumber air tawar, tetapi juga menopang pangan, keanekaragaman hayati, budaya, pariwisata, dan perekonomian masyarakat sekitar. Dalam pemenuhan jasa dasar, waduk juga dapat menjadi sumber air baku bagi penyediaan air minum. PBB mencatat waduk menyimpan sekitar 90% air tawar permukaan bumi nan tidak membeku.
Di Indonesia, air waduk dapat dimanfaatkan sebagai air baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Air tersebut kemudian diolah melalui instalasi pengolahan air hingga memenuhi standar sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Karena itu, perlindungan wilayah tangkapan air, sempadan, dan kualitas air menjadi aspek krusial dalam menjaga kesinambungan pasokan. Pencemaran, eutrofikasi, dan sedimentasi dapat menurunkan kualitas air baku, meningkatkan beban pengolahan, serta berpotensi mengganggu pelayanan air bagi rumah tangga.
Pemerintah telah menetapkan 15 waduk sebagai Danau Prioritas Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya rencana tindakan nan konkret dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan danau.
"Saya mau semua waduk mempunyai rencana tindakan nan konkret, berbasis data, dan dirancang berbareng masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (17/8).
Rencana nan disusun berbareng masyarakat diperlukan agar upaya pemulihan tidak berakhir pada aktivitas pembersihan badan air, tetapi juga mencakup perlindungan wilayah tangkapan air, sempadan, dan kualitas air.
Manfaat pendekatan tersebut antara lain terlihat di Danau Bakuok, Desa Aur Sati, Kabupaten Kampar, Riau. Revitalisasi nan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum melalui pengerukan, pembersihan gulma, penguatan tebing, dan penataan area meningkatkan luas genangan dari sekitar 7 hektare menjadi 21 hektare.
Danau tersebut sekarang berfaedah sebagai tampungan air dan pengendali banjir sekaligus ruang rekreasi nan membuka kesempatan bagi upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta upaya masyarakat. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU berkomitmen mengawal pembangunan prasarana dengan memastikan kualitas, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kementerian PU berkomitmen terus mengawal penyelenggaraan prasarana secara optimal dengan selalu memastikan kualitas, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya sebagai support area pariwisata," ujarnya.
Danau Bakuok menunjukkan bahwa pemulihan ekosistem dapat melangkah beriringan dengan pengendalian banjir, penyediaan ruang publik, dan penguatan ekonomi lokal. Sementara itu, di Danau Maninjau, Sumatera Barat, kajian area pelestarian pada April 2026 melibatkan pemerintah berbareng camat, wali nagari, kerapatan budaya nagari, ninik mamak, dan tokoh masyarakat.
Pelibatan masyarakat tersebut menjadi krusial lantaran membawa pengetahuan lokal mengenai pemanfaatan ruang, sumber pencemaran, serta kebutuhan penghidupan ke dalam proses pengambilan keputusan mengenai perlindungan danau.
Di Bali, revitalisasi Danau Batur menjadi bagian dari program pengelolaan sumber daya air. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw mengingatkan pentingnya menjaga sempadan badan air. "Mohon amankan alias selamatkan sempadan-sempadan kita, baik itu sempadan danau, sungai, dan pantai," katanya.
Menurut dia, perlindungan sempadan berangkaian langsung dengan kualitas dan kesiapan persediaan air di Bali. Upaya perlindungan waduk juga diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, KLH/BPLH mendorong pemerintah daerah, bumi usaha, komunitas, lembaga pendidikan, dan media untuk melakukan pembersihan badan air dan sempadan, penanaman di wilayah tangkapan air, peningkatan edukasi, serta penguatan izin dan kelembagaan masyarakat peduli danau.
Masyarakat juga dapat mengambil peran melalui langkah sederhana, seperti tidak membuang limbah ke perairan, menjaga vegetasi di tepi danau, serta melaporkan perubahan kualitas air.
Peringatan Hari Danau Sedunia menjadi momentum untuk menegaskan bahwa waduk bukan sekadar bentang alam alias objek pemandangan. Danau merupakan sumber air baku bagi pasokan air minum, penyangga banjir, kediaman beragam jenis hayati, ruang budaya, sekaligus tempat masyarakat menggantungkan penghidupan.
Dengan kebijakan berbasis data, pembangunan prasarana nan tepat, penegakan aturan, dan partisipasi masyarakat, danau-danau Indonesia dapat terus mendukung ketahanan air dan kesejahteraan masyarakat. Menjaga waduk hari ini berfaedah menjaga sumber penghidupan sekaligus masa depan generasi Indonesia. (Cah/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·